Jakarta, harianbatakpos.com – Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud (Dirjen PAUDasmen) Jumeri mengibaratkan, kerjanya di kementerian selama Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menjabat seakan minum kopi hitam yang sudah disiapkan.
Hal ini terungkap dalam keterangan Jumeri dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim, dikutip dari Kompas, Kamis (22/1/2026).
Dalam BAP itu, Jumeri mengatakan, seluruh kebijakan yang diterbitkan di kementerian datang dari Nadiem Makarim selaku menteri bersama dengan dua staf khususnya Jurist Tan dan Fiona Handayani, serta Konsultan Teknologi di kementerian saat itu, Ibrahim Arief, kini sudah jadi terdakwa dalam berkas terpisah.
“Dapat saya jelaskan, semua kebijakan di kementerian pendidikan dibuat oleh Nadiem Makarim dengan orang dekatnya seperti Jurist Tan, Fiona, Ibrahim Arief,” ujar Ketua Tim JPU Roy Riady membacakan BAP Jumeri dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).
Dalam BAP itu, Jumeri menyebutkan, dia merasa seperti diberikan sebuah kopi hitam yang sudah diramu oleh Nadiem. “Kalau bisa saya mengibaratkan, seperti segelas kopi hitam yang sudah dibuat dan sudah diramu mereka, Nadiem Makarim, Jurist Tan, Fiona, dan Ibrahim Arief,” lanjut Roy.
Saat dicecar jaksa mengenai simbol ‘kopi hitam’, Jumeri mengatakan, hal itu karena para pejabat eselon 1 dan eselon 2 kementerian tidak banyak dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan. “Jadi kami eselon 1 dan 2 lebih banyak menerima kebijakan-kebijakan dari menteri dan staf khusus,” jawab Jumeri.
Dia mengaku, sebagai seorang direktur di salah satu direktorat, Nadiem seakan tidak percaya padanya. Tapi, lebih percaya dengan staf khususnya, yaitu Jurist Tan dkk.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp2,1 triliun. Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp809 miliar.
Angka ini disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB. Nadiem disebutkan telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat Google menjadi satu-satunya penguasa pengadaan TIK, salah satunya laptop, di ekosistem teknologi di Indonesia. (RED)


Komentar