Peristiwa
Beranda » Berita » Pengakuan Palsu Eks TNI Usai Tabrak Rombongan Kapolres Kendal, Sempat Ngaku Anggota Kostrad

Pengakuan Palsu Eks TNI Usai Tabrak Rombongan Kapolres Kendal, Sempat Ngaku Anggota Kostrad

Pengakuan Palsu Eks TNI Usai Tabrak Rombongan Kapolres Kendal, Sempat Ngaku Anggota Kostrad
Momen saat pelaku BH diamankan oleh petugas setelah menabrak rombongan Kapolres Kendal (Foto: Tribun Medan)

Kendal, harianbatakpos.com – Seorang pengendara mobil berinisial BH alias Budi Cobra bikin geger setelah menabrak rombongan Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar. Aksi nekat tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kendal, pada Kamis (5/6). Pelaku sempat mengaku sebagai anggota TNI aktif, namun faktanya, pria tersebut telah dipecat dari dinas militer sejak 2018.

Peristiwa bermula saat pengendara ugal-ugalan itu menabrak mobil patwal pengawal rombongan Kapolres Kendal. Dalam video yang beredar, BH tampak memukul polisi yang menghalanginya, sebelum akhirnya dibekuk oleh aparat gabungan dari Polres Kendal.

“Memang benar ada peristiwa tersebut, kejadiannya pada Kamis lalu. Saya bersama Wakapolres dan Kasat Lantas berhasil mengamankan pelaku setelah menabrak mobil patwal dan memukul anggota kami,” ungkap Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

Keberadaan Rombongan Vespa di Bali: Teguran Sopan yang Viral

Tersangka BH diketahui merupakan warga Kecamatan Brangsong, Kendal. Ia berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di depan kantor Satpol PP Kendal, yang berjarak sekitar 100 meter dari Mapolres Kendal.

Saat proses penangkapan berlangsung, BH sempat berteriak dan mengaku sebagai anggota aktif TNI dari satuan Kostrad. Namun, pengakuan itu langsung dibantah oleh pihak militer. Komandan Kodim 0715 Kendal, Letkol Inf. Ely Purwadi, memastikan bahwa BH telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sejak 2018.

“Memang dia dulunya pernah bertugas di Kostrad, lalu pindah ke Kodim 0715 Kendal. Tapi sejak 2018, dia sudah tidak berdinas dan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Letkol Ely.

Kini, BH telah diserahkan ke pihak kepolisian dan ditahan di Mapolres Kendal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak TNI menegaskan bahwa pelaku sudah bukan bagian dari institusi militer dan proses hukum sepenuhnya menjadi ranah kepolisian.

Petugas Damkar Jadi Pahlawan: Video Viral Mengantar Pemuda Sakit


Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *