Uncategorized
Beranda » Berita » Pengamat Minta Polda Sumut Beberkan Sosok 11 Polisi jadi Tersangka Narkotika

Pengamat Minta Polda Sumut Beberkan Sosok 11 Polisi jadi Tersangka Narkotika

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simajuntak memaparkan kasus narkotika jenis sabu sabu.(istimewa)

Medan-BP: Ditahun 2021, ada sebanyak 11 personel kepolisian yang bertugas di lingkungan Polda Sumut yang jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika. Keseluruhan berasal dari Polres Tanjung Balai dan Direktorat Pol Airud Polda Sumut.

Bahkan itu secara terang terangan diungkap oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simajuntak lewat konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata, Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Selasa 29 Juni 2021.

Sebanyak 11 personel kepolisian ditetapkan sebagai tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang pengungkapan sejak 27 April hingga 15 Juni 2021.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

“11 anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka itu berasal dari Polres Tanjung Balai dan Dit Polair Polda Sumut,” tegasnya.

Pengamat hukum dari Kota Medan, Yudikar Zega SH mendesak agar Kapolda Sumut mengungkap sosok pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana narkoba.

“Iya, jika Bapak Kapolda Sumut sudah mengatakan ada 11 orang personel Polri yang sudah dijadikan tersangka, harus diungkap, siapa siapa saja personel di maksud, agar terbuka tabir ini,” kata Yudikar kepada harianbatakpos.com, Rabu 30 Juni 2021.

Selain itu, putra berdarah Nias ini juga menegaskan agar Polda Sumut mengungkap jaringan narkotika yang menjerat 11 personel Polres Tanjung Balai dan Direktorat Pol Airud yang dimaksud.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

“Kami akan menyurati Bapak Kapolda Sumut melalui lembaga, jika Bapak Kapolda Sumut belum membuka siapa orang orang yang telah dijadikan tersangka itu. Polri sekarang lebih transparan, jadi walaupun tersangkanya personel Polri, Polda Sumut tetap harus transparan mengungkap siapa 11 personel dimaksud,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian menyita 57 Kg sabu-sabu tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, tepatnya Rabu 19 Mei 2021 kemarin.

Petugas katanya melihat perahu bermesin yang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang. Perahu itupun dikejar petugas dan ditemukan bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat di Sungai Lunang.

Sedangkan kedua laki-laki yang ada di kapal naik ke darat dan melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 57 kg sabu-sabu yang terdiri dari 41 bungkusan warna hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merek Guanyinwang.

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita 1 unit perahu dan tas tempat penyimpanan sabu-sabu dan akhirnya diboyong ke Polres Tanjungbalai guna penyelidikan lebih lanjut. Namun akhirnya, 8 personel yang menemukan barang itu telah menjadi tersangka. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan