Jakarta, Batak Pos – Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menjelang Pilpres 2024. Meskipun langkah tersebut dianggap terlambat oleh beberapa pihak, Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago, menilai bahwa ini merupakan langkah yang strategis untuk membangun personal branding politiknya.
Menurut Arifki, meskipun dilakukan beberapa hari menjelang Pilpres, Mahfud MD berusaha memanfaatkan waktu yang tersisa untuk meyakinkan publik tentang integritas politiknya.
“Secara positioning politik langkah Mahfud MD mundur itu terlambat, karena tidak bisa lagi memanfaatkan posisinya di luar kekuasaan pada momentum debat cawapres. Kayaknya filosofi yang dipakai oleh Mahfud MD, lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali,” ujarnya.
Arifki menekankan bahwa mundurnya Mahfud MD memberikan keleluasaan lebih untuk mengkritik pemerintahan Jokowi.
“Argumen-argumen Mahfud bakal lebih bunyi terhadap elektoral,” tambahnya, menyoroti potensi dampak positif terhadap strategi kampanye Mahfud MD.
Pengamat tersebut juga menambahkan bahwa keputusan mundur Mahfud MD membawa pesan politik penting untuk menteri kabinet Jokowi lainnya yang memiliki pandangan kontra terhadap kebijakan keberlanjutan.
“Tidak bisa dipungkiri, partai pengusung paslon 01 dan 03 masih banyak yang berada di pemerintahan. Namun, dari segi beban politik paslon 03 lebih berat melawan branding kedekatannya dengan Jokowi, dibandingkan paslon 01,” jelas Arifki.
Arifki menyimpulkan bahwa keputusan Mahfud MD untuk mundur dari kabinet menjadi langkah bijak untuk memperkuat citra oposisi pasangan Ganjar-Mahfud, dan meningkatkan daya saing mereka terhadap branding pasangan Anies-Imin.
Sebelumnya, Mahfud MD mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, sebagai komitmen untuk menjaga independensinya selama proses Pilpres 2024. Pihak terkait, termasuk partai koalisi dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mendukung sepenuhnya keputusan tersebut dengan melihatnya sebagai upaya untuk mengembalikan marwah demokrasi dengan proses yang benar dan jujur.**
Komentar