Kesehatan
Beranda » Berita » Penganiayaan Dokter Koas: Menkes Budi Gunadi Desak Perbaikan Sistem Pendidikan

Penganiayaan Dokter Koas: Menkes Budi Gunadi Desak Perbaikan Sistem Pendidikan

Penganiayaan Dokter Koas: Menkes Budi Gunadi Desak Perbaikan Sistem Pendidikan
Penganiayaan Dokter Koas: Menkes Budi Gunadi Desak Perbaikan Sistem Pendidikan

Medan,  HarianBatakpos.com – Kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi Hadyhan di Palembang, Sumatera Selatan, mengundang respons serius dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Penganiayaan ini terjadi pada 10 Desember 2024, ketika sopir bernama Fadilah alias Datuk menganiaya Luthfi karena merasa kesal dengan sikap korban yang tidak merespons pertanyaan majikannya. Menurut laporan, insiden berlangsung di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun.

Menkes Budi menyayangkan insiden tersebut dan menganggapnya sebagai contoh buruk dalam pendidikan dokter di Indonesia. Ia menegaskan, “Hal seperti itu kan harusnya nggak terjadi dan itu merupakan satu rangkaian dari termasuk bullying-nya.”

Earbuds dan Kesehatan Telinga: Waspadai Iritasi dan Infeksi

Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan adanya masalah mendasar dalam sistem pendidikan kedokteran yang perlu segera diperbaiki), dikutip dari detik.com.

Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya adanya aturan yang jelas dalam pendidikan kedokteran, termasuk mengenai etika dan norma yang berlaku. “Menurut saya harus ada aturan yang jelas bekerja itu seperti apa,” ujarnya.

Ia juga membandingkan kasus ini dengan insiden bullying di Semarang yang berujung fatal, menekankan bahwa sektor pendidikan harus lebih bernorma.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, juga menegaskan bahwa Fakultas Kedokteran harus segera menyelidiki kasus ini. “Dari pihak RS paling-paling mengembalikan koas tersebut ke FK-nya,” katanya.

Waspadai Anemia: 6 Gejala yang Perlu Anda Tahu

Dengan demikian, kasus ini menyoroti perlunya reformasi dalam pendidikan kedokteran di Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *