Medan, HarianBatakpos.com – Kisah tragis mengenai pengantin perempuan bernama Rika Amiyana, 26 tahun, yang meninggal dunia usai ijab kabul di Air Naningan, Tanggamus, Lampung, telah menjadi viral di media sosial. Kejadian ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai penyebab kematiannya. Rika, yang baru saja sah dinikahi oleh Nur Kholiq, mengeluh kakinya pegal dan lemas setelah acara ijab kabul, sebelum akhirnya pingsan dan dilarikan ke puskesmas.
Rika dinyatakan meninggal meski telah dirujuk ke rumah sakit. Acara pernikahan yang awalnya penuh kebahagiaan mendadak berubah menjadi duka mendalam bagi keluarga dan para tamu. Momen-momen penting dari akad nikah dan detik-detik terakhir Rika telah terekam dalam video yang beredar luas di media sosial, disadur dari Antara.
Menurut keterangan dokter, Rika Amiyana memiliki riwayat penyakit jantung sejak bayi, yang diyakini menjadi faktor pemicu kematiannya. Di sisi lain, informasi dari akun Instagram @tyafil***, yang mengaku sebagai sepupu Rika, menambahkan bahwa sebelum pernikahan, Rika telah menerima suntik vaksin tetanus toksoid (TT). Akun tersebut mencatat bahwa pihak puskesmas tidak menanyakan riwayat penyakit jantung Rika sebelum vaksinasi dilakukan.
Setelah disuntik, kondisi Rika dilaporkan memburuk dengan keluhan bengkak di tangan dan kaki serta demam. “Sedangkan kalau punya penyakit tidak boleh di suntik vaksin,” tulis akun tersebut dilansir dari pafisu.org, menekankan pentingnya pemeriksaan medis yang lebih mendalam sebelum vaksinasi.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak keluarga maupun tim medis mengenai penyebab pasti kematian Rika Amiyana. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran terhadap riwayat kesehatan sebelum menjalani vaksinasi, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan.
Komentar