Medan, harianbatakpos.com – Umur pengerjaan proyek pengaspalan jalan di jalan Ekadura/Ibnu Chattab, Dusun 5, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang hanya 8 hari.
Dikerjakan 31 Desember 2025 namun terlihat oleh awak media, Kamis 8 Januari 2026 sudah rusak. Proyek itu adalah proyek di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.
Sekretaris Camat Tanjung Morawa Dedy, ketika dikonfirmasi awak media mengaku akan menindaklanjuti informasi itu kepada dinas terkait.
“Kami akan menindaklanjuti informasi ini ke dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang. Mengenai tindak lanjutnya, itu kewenangan dinas,” ungkapnya. (BP7)


Komentar