Daerah
Beranda » Berita » Pengedar Kelas Teri di Tangkang Unit Reskrim Polsek Stabat

Pengedar Kelas Teri di Tangkang Unit Reskrim Polsek Stabat

Pengedar Kelas Teri di Tangkang Unit Reskrim Polsek Stabat. Foto/Ist

Langkat-BP:Dalam rangka Ops Antik Toba 2023 Unit Reskrim Polsek Stabat menangkap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-sabu di Perumahan Azhara jalan perniagaan Kel.Stabat Baru Kec.Stabat Kab. Langkat Pada hari Selasa (27/6/ 2023) sekira pukul 01.00 wib

Razia Ops Toba 2023 petugas mengamankan Tersangka E.S (27 ) Alamat Pantai Luas Desa Stabat Lama barat Kec.Wampu Kab.Langkat dan Barang bukti 1 (satu) buah plastik bening berisi sabu dengan berat 0,18 Gram, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah bungkus rokok merk maknum, 1 (satu) unit sp.motor honda scopy warna merah No. Pol : BK 2196 PBI.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan, Unit Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi disekitar perumahan Zahra jln.perniagaan Kel.Stabat Baru Kec.Stabat sering dilakukan transaksi narkoba.

Jumlah Penduduk Miskin Sumut Naik Jadi 1,140 Juta per Maret 2025

Mendengar informasi tersebut unit reskrim polsek stabat yang dipimpin oleh kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Opung Sunggu,SH melakukan penyelidikan dan pengintaian sehingga pada hari selasa pukul 01.00 Wib seorang laki laki (melarikan diri) menggunakan sp.motor sedang transaksi dengan seorang laki laki bernama E.S dan dilakukan penangkapan terhadap Pelaku yang baru membeli sabu seberat 0, 18 gram dan kaca pirek yang dimasukkan didalam bungkus rokok magnum sementara penjual sabu melarikan diri dengan menggunakan sp.motor.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Stabai dan melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut”.Sebut Yudianto. (BP/SS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *