Headline Kota Medan
Beranda » Berita » Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

Pelaku yang diamankan petugas kepolisian.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Satreskoba Polrestabes Medan menangkap MP (26) di Jalan Pertahanan, Gang Jati, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang sudah meringkuk di penjara.

Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku telah diamankan.

Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Bagikan Sembako Jelang HUT Bhayangkara ke-79

“Pelaku sudah masuk Target Operasi (TO) diamankan bersama barang bukti empat plastik klip berisi sabu 1,12 gram, pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs, Pasal 112 Ayat (1) UU RI
No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” terangnya, Kamis (26/6/2025). (BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *