Peristiwa
Beranda » Berita » Pengedar Narkoba Muratara Ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara

Pengedar Narkoba Muratara Ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara

Pengedar Narkoba Muratara Ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara
Pengedar Narkoba Muratara Ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara

HarianBatakpos.com – Pengedar narkoba Muratara berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara). Tersangka bernama Jumaidi (49) ini sempat membuang sabu miliknya untuk mengelabui polisi sebelum akhirnya ditangkap.

Penangkapan Jumaidi terjadi di Dusun 3, Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sumsel pada Rabu (5/6/2024) pukul 22.00 WIB. “Benar, tersangka sudah ditangkap karena kasus narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Muratara,” kata Kasi Humas Polres Muratara Ipda Hermansyah saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (6/6/2024).

Dari tangan pengedar narkoba Muratara ini, polisi menyita barang bukti berupa tujuh bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,29 gram yang disimpan di dalam dompet HP.

Kisah Inspiratif: Kampung Bersatu Dukung Devit Masuk ITB

Sebelum diamankan, tersangka sempat membuang barang bukti narkoba tersebut untuk mengelabui polisi yang akhirnya ditemukan di lantai yang jaraknya tidak jauh dari TKP penangkapan. “Pelaku mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari Linggau dan akan membawanya ke Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara,” ujarnya.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun hukuman penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta. “Tersangka serta barang bukti sudah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Muratara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan