Uncategorized
Beranda » Berita » Pengedar Sabu Sabu di Kecamatan Patumbak Ditangkap? Kasat Narkoba Jawab Begini

Pengedar Sabu Sabu di Kecamatan Patumbak Ditangkap? Kasat Narkoba Jawab Begini

Ilustrasi sabu sabu.(istimewa)

Deli Serdang-BP: Seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu sabu berinisial RS disebut sebut telah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Senin (2/8/2021) sekira pukul 12:30 WIB.

Pria berusia 42 tahun ini ditangkap di Jalan Patumbak – Delitua, tepatnya di Dusun lll, Pondok Kereta, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Lelaki yang sering meresahkan masyarakat karena merusak generasi bangsa ini ditangkap oleh empat orang polisi dilokasi kejadian. Salah satu petugasnya disebut bernama Doni, dari RS ditemukan alat hisap sabu (bong) dan diduga serbuk putih berisi sabu sabu yang dikemas dalam plastik klip untuk diedarkan. Setelah menangkap, polisi lalu membawanya ke Markas Komando untuk proses lebih lanjut.

Kompolnas Turun Langsung Telususi Kasus Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Diduga Peras Kadis Perhubungan

Sayangnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi belum banyak memberikan komentar terkait kasus dimaksud.”Nanti kami cek,” katanya membalas konfirmasi awak media. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV