Kota Medan
Beranda » Berita » Pengedar Sabu Sabu di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Pengedar Sabu Sabu di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Pelaku ketika diamankan petugas kepolisian.(Istimewa).

Medan – Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat ResNarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH mengatakan pengedar itu berinisial Sim (44) warga tahun, Jln. Tanah Jawa Blk Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Dijelaskannya, awalnya ada informasi masyarakat bahwa di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, ada peredaran Narkoba jenis sabu.

Polresta Deli Serdang dan Tim Gabungan Amankan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme dengan Kondusif

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dengan barang bukti beberapa paket narkotika jenis sabu sabu,” kata AKP JH Pasaribu, Minggu (30/6/2024).

Dari penggeledahan terhadap tersangka Sim di temukan barang bukti 1 buah Handphone (HP) merek Oppo warna hitam saat Diinterogasi, tersangka Sim mengaku ada memiliki sabu yang disimpan dirumahnya, di Jalan Tanah Jawa Blk Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

“Tersangka Sim sudah diamankan untuk diperiksa guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini masih kami kembangkan,” terangnya.(BP7).

 

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara Ajak Tokoh Masyarakat Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *