Uncategorized
Beranda » Berita » Pengedar Sabu Sabu Ditangkap Polres Pematangsiantar, Ini Barang Buktinya

Pengedar Sabu Sabu Ditangkap Polres Pematangsiantar, Ini Barang Buktinya

Pelaku ketika diamankan petugas kepolisian.(istimewa)

Medan-BP: Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pengedar sabu sabu berinisial AR, Sabtu (11/12/2021).

Pelaku ditangkap seputaran rumahnya di Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar. Darinya disita sabu sabu seberat.

“Pelaku kami tangkap berdasakan keterangan dari pengedar sabu sabu yang sebelumnya telah kami amankan yaitu DO. Pelaku kami tangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu dari kantong jaket sebelah kiri yang digunakannya yaitu 2 paket narkotika diduga jenis shabu yang dibalut sobekan plastik warna hitam,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi kepada awak media, Selasa (14/12/2021).

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit Hp merk Oppo, uang sebanyak Rp 100 ribu, satu buah plastik klip yang berisi 4 paket narkotika diduga jenis shabu dari dalam kap body samping kiri sepeda motor Yamaha Mio BK 4734 LI yang dikendarainya.

“Pelaku kami tangkap ketika mengendarai sepeda motornya,” sambung Rusdi.

Kemudian, polisi juga menggeledah rumah AR. Dari situ juga ditemukan sabu sabu seberat 5,5 gram.

“Dari rumahnya atau dari selipan atap seng ada satu buah dompet warna kuning yang didalamnya ada satu paket narkotika diduga jenis shabu, satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong dan satu buah sendok terbuat dari pipet, dan jumlah total berat brutto seberat 5,52 gram,” tuturnya.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Pelaku mengakui bahwa sabu sabu itu miliknya. Didapat dari pria berinisial P. Dia sudah berulang kali berbisnis sabu sabu itu.

“Pelaku kami persangkakan dengan melanggar undang undang narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” terangnya. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan