Medan-BP: PUD Pasar Kota Medan melakukan pengelakan kios/stand di Pasar Induk Laucih Kecanatan Medan Tuntungan.
Pengelakan 300 Kios/stand yang berlokasi di grosir dan Sub Grosir 1, berlangsung cukup lancar dihadiri Kabag Penertiban Salman Teguh dan staf serta Kepala Pasar Induk M. Zaki dan wakil Syaiful Bahri serta sejumlah staf Pasar Induk.
Kepala Pasar Induk M Zaki ketika dihubungi via whatshap (WA), Senin (20/3/2022) Siang menyebutkan, pengelakan dilakukan terhadap pedagang pemegang izin hak sewa yang tidak mengurus penertiban maupun memperpanjang SIPTB.
“Lokasi jualannya tutup tidak berjualan dan tidak mrmbayar kontribusi tempat berjualan sekitar 300 unit kios/stand,” kata Zaki didampingi Wakil Saiful Bahri.
Sedang sebelumnya para pedagang telah disurati dan diperingatkan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Pengelakan kios/stan di Pasar Induk akan terus berlanjut dan bertahap sebagaimana arahan dari Direksi, kata M. Zaki. (BP/EI)
Komentar