Jakarta, BP – Tim gabungan Polres Lubuk Linggau dan Polsek Lubuk Linggau Timur memeriksa tiga saksi terkait kematian Hariadi (30), pengelola orgen tunggal. Ketiga saksi tersebut adalah istri korban, mertua, dan ketua RT setempat.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa warga Jalan KH. Zaerudin RT. 02 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I tersebut meninggal dunia diduga akibat gantung diri. Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, membenarkan telah memeriksa ketiga saksi.
Menurut keterangan saksi Fitri, istri korban, pada Minggu, 14 Juli 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, Heriadi pulang ke rumah. Fitri menanyakan kepada suaminya tentang keberadaannya sebelumnya, namun tidak dijawab. Fitri mengakui bahwa korban tidak pernah menceritakan permasalahan yang dihadapinya.
AKP Hendrawan menjelaskan bahwa permasalahan yang diduga dihadapi korban berkaitan dengan kredit motor atas nama istrinya. Lima hari sebelumnya, petugas FIF datang menagih uang kredit motor Beat milik korban. Saksi Junaidi, mertua korban, juga menceritakan hal yang sama. Pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, korban pulang ke rumah dan masuk ke kamar bersama ketiga anaknya.
Tidak lama kemudian, ketiga anaknya diminta keluar rumah oleh korban. Sekitar pukul 13.30 WIB, istri korban menemukan korban sudah tergantung dan meninggal dunia di dalam kamar. Fitri segera memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga.
Saksi Istansi, Ketua RT setempat, menambahkan bahwa sekitar pukul 13.30 WIB, mertua korban datang ke rumahnya memberitahukan perihal gantung diri tersebut. Ketua RT kemudian mengajak Bhabinkamtibmas Taba Jemekeh untuk mengecek kondisi korban yang sudah tergantung.
Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau bersama Personel Polsek Lubuk Linggau Timur tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP. Korban diduga meninggal akibat gantung diri menggunakan seutas tali pengikat hordeng yang diikatkan pada balok kayu di atas kamar korban. Pukul 14.30 WIB, jasad korban dibawa ke RSUD Siti Aisyah dengan mobil Patroli Samapta Polres Lubuk Linggau untuk diperiksa lebih lanjut.
Sekitar pukul 16.15 WIB, dokter jaga RSUD Siti Aisyah, dr. Suci Purnamarza, melakukan pemeriksaan luar terhadap mayat. Keluarga sepakat untuk tidak melaksanakan visum et repertum ataupun autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, ujar AKP Hendrawan.
Mayat korban kemudian dibawa ke rumah duka sekitar pukul 16.30 WIB menggunakan Ambulance Partai Golkar BG 1706 IU. Diduga korban meninggal dunia akibat gantung diri karena depresi atau tekanan mental. Korban sering bertengkar dengan istri dan pihak keluarga istri, tambah AKP Hendrawan.
Selama ini, korban sempat mengirimkan pesan WA kepada keluarganya yang mengindikasikan niat untuk mengakhiri hidupnya. Keluarga korban mengakui ketidakharmonisan dalam rumah tangga korban, tegas AKP Hendrawan.
Komentar