Headline Kota Medan
Beranda » Berita » Pengembangan Kasus, Rumah Dinas Topan Ginting ‘Diobrak-Abrik’ KPK

Pengembangan Kasus, Rumah Dinas Topan Ginting ‘Diobrak-Abrik’ KPK

Suasana rumah dinas Kadis PUPR Sumut saat kedatangan KPK. (foto/ist)

Medan, harianbatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting, di Jalan Busi, Kota Medan, Selasa sore (1/7/2025).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan, pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pekan lalu.

Tim KPK datang ke lokasi dengan mengendarai tiga unit mobil, didampingi aparat kepolisian berseragam lengkap. Begitu tiba, kendaraan langsung diparkir rapi di halaman rumah, sementara gerbang utama segera ditutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas.

KPK Amankan Satu Koper Berkas dari Rumah Dinas Topan Ginting

Pantauan wartawan di lokasi, penggeledahan ini menyita perhatian warga sekitar. Sejumlah pengguna jalan bahkan terlihat berhenti dan mencoba mengabadikan momen tersebut menggunakan ponsel.

“Sudah digaji negara besar-besar pun masih korupsi juga. Awak aja kerja mesti kehujanan,” celetuk seorang warga yang melintas, sambil melihat ke arah rumah dinas tersebut.

Warga lainnya juga tampak ikut bersuara. “Oh, si Topan Ginting yang viral itu ya, rumahnya ini digeledah sama KPK. Cocok jugalah itu,” katanya sambil merekam kejadian dengan gawainya.

Rumah dinas tersebut sebelumnya diketahui juga berfungsi sebagai kantor sementara Topan Ginting saat menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut. Sebelum ke Jalan Busi, Tim Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis, Medan.

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Awak media hanya diperbolehkan meliput dari luar pagar, karena akses masuk dibatasi oleh aparat keamanan. (RED)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *