Medan, Harianbatakpos.com – Kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 92 Tol Cipularang pada Senin (11/11/2024) telah menewaskan satu orang dan menyebabkan 30 korban luka.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar bersama Satlantas Polres Purwakarta dan Korlantas Polri, terungkap fakta baru terkait penyebab kecelakaan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan 15 saksi dan saksi ahli, serta hasil ramp check dan kelaikan dokumen kendaraan, ditemukan bahwa pengemudi truk berinisial R tidak berhati-hati dalam mengemudikan truk di jalur rawan kecelakaan) , dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Ruminio Ardano menjelaskan, pengemudi berada di jalur cepat dengan posisi persneling di gigi 5, yang menyebabkan truk melaju dengan kecepatan tinggi di turunan tajam.
“Dari perilaku mengemudi truk trailer tidak menunjukkan kehati-hatian. Dia berada di lajur kanan dengan kecepatan yang harusnya diturunkan,” ungkap Ruminio, Jumat (15/11/2024).
Meskipun ada rambu-rambu yang jelas di sekitar lokasi untuk memperingatkan pengemudi tentang turunan tajam dan meminta untuk menurunkan kecepatan, pengemudi tidak mematuhi peringatan tersebut.
Ruminio menegaskan, meskipun ada perbaikan jalan, pengemudi tetap wajib berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang ada.
Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial R sebagai tersangka dalam kecelakaan ini. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring berjalannya proses penyidikan. “Masih sangat memungkinkan ada penambahan (tersangka),” kata Ruminio.
Komentar