Binjai-BP:Terkait perencanaan pelebaran jalan di jalan Tengku Amir Hamzah dan jalan soekarno Hata terdapat di 3 titik lokasi berbeda seputaran bundaran tugu sesuai perencanaan Wallikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, kini sedang berjalan, namun pekerjaan tersebut terduga tidak tepat sasaran dan menyalahin aturan.
Dalam perencanaan terdahulu Walikota Binjai berangan-angan akan merubah bundaran tugu mirip seperti bundaran HI dalam bentuk penataan kota, ternyata pekerjaan itu melakukan pelebaran jalan di jalan Nasional dengan mengunakan anggaran APBD Kota Binjai Tahun 2022.
Tidak hanya pelebaran jalan pada bahu jalan Nasional diseputaran tugu, bahkan pelebaran jalan tersebut pihak Dinas PUPR Pemko Binjai selaku penyelengara juga melakukan pekerjaan pembangunan Drainase serta pembangunan penestrian pengunaan jalan yang mengenai bahagian tanah kaplingan perkantoran UPT Langkat Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Utara yang ada disekitar bundaran tugu Binjai.
Dalam pekerjaan pelebaran bahu jalan Nasional bersama pembangunan baru Drainase serta pembangunan penestrian pengunaan jalan, Dinas PUPR Pemko Binjai mengakui dengan mengunakan sisa anggaran Swakelola perawatan jalan yang tersebar di kota binjai bersumber dari anggaran R.APBD dan P.APBD Kota Binjai Tahun 2022.
Padahal perawatan maupun pembangunan Jalan Nasional yang berada di seputaran bundaran tugu seharusnya tanggung jawab dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) pusat melalui perwakilan Sumatra Utara yang berada di Kota Medan melalui anggaran APBN.
Data yang diperoleh BP kalau tipe jalan Nasional maupun jembatan seperti yang ada di kota binjai selayaknya dikerjakan oleh pihak BPJN melalui perencanaan, pengadaan, pembangunan dan preservasi pada jalan tersebut serta melaksanakan perencanaan, pengadaan pembangunan proyek pada tipe jalan yang masuk pada jalan Nasional dan merupakan tanggung jawab dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
Bahkan dijelaskan juga pihak dari BPJN punya sistem manajemen mutu dan pengendalian mutu dalam pelaksanaan pekerjaan, penyediaan dan pengujian bahan dan peralatan serta keselamatan dan laik fungsi setiap pekerjaan jalan maupun jembatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan sumber dana APBN.
Keanehan itu terlihat kalau pihak PUPR Pemko Binjai telah melaksanakan pekerjaan proyek diareal jalan Nasional dengan anggaran Swakolola bersumber APBD Kota Binjai dengan dalih perawatan jalan kalau pekerjaan itu mereka kerjakan tanggung jawab Pemko Binjai.
Hal tersebut sempat di ungkapkan oleh Kabid Binamarga PUPR Pemko Binjai Ridho Indah Purnama ketika dikonfirmasi BP beberapa waktu lalu yang mengatakan ,”kalau areal tanah depan kantor bahagian tanah kaplingan perkantoran UPT Langkat Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Utara yang ada disekitar bundaran tugu Binjai sudah menjadi milik Pemko Binjai, dan itu sudah dibicarakan Pak Wali Kota dengan Kepala Dinas Perhubungan Tingkat I Sumut,” Kata Ridho.
Dijelaskan Ridho lagi ,”untuk pekerjaan pelebaran jalan bersama pembangunan Drainase serta pembangunan penestrian pengunaan jalan di lokasi bahu Jalan Nasional yang berada di seputaran bundaran tugu Binjai menjadi tanggung jawab Pemko Binjai dan melakukan perawatan rutin tahunan kita.
“Dan kerjaan itu tentunya kami gunakan sisa anggaran dana swakelola perawatan rutin tahunan bersumber APBD Kota Binjai Tahun 2022, dan pekerjaan Swakelola tidak mengunakan Plang proyek,” Jelas Nya.
Dipaparkan Ridho lagi ,”Bahwa untuk pekerjaan ada 3 titik tempat yang berbeda di lokasi bundaran tugu binjai yang meliputi pekerjaan pelebaran jalan di bahu jalan nasional dan pembangunan Drainase bersama pembangunan penestrian pengunaan jalan (Trotoar-red) dengan mengunakan sisa anggaran dari 3,9 Miliar pada pekerjaan Swakelola dan itu awal pekerjaan bersumber dari R.APBD Kota Binjai.
Sedangkan utuk pekerjaan lanjutan kita juga akan mengunakan sisa anggaran Swakelola dengan nilai 500 Juta rupiah bersumber dari P.APBD Kota Binjai tahun 2022,” Papar Ridho yang juga mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada pekerjaan proyek tersebut.
Menyikapi pekerjaan yang dinilai menyala itu, BP mencoba menelusuri dan melakukan konfirmasi kepada DPRD Kota Binjai beberapa hari lalu dan berhasil menemui Yudi Pranata dari Komisi “B” yang membidangi pekerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan di kota Binjai.
“Kita sangat terkejut dengan adanya laporan masyarakat terkait pembangunan pelebaran jalan bersama pembangunan Drainase juga pembangunan penestrian trotoar di jalan-jalan Nasional seputaran tugu dengan mengunakan sisa anggaran Swakolea di Dinas PUPR Binjai. yang mengunakan anggaran Swakelola APBD Kota Binjai tahun 2022 ,” Kata Yudi.
Anggaran Swakelola tidak boleh ditenderkan untuk pelaksanaan pekerjaan bentuk proyek, namun kita baru mengetahui kalau pekerjaan pembangunan diseputaran bundaran tugu Binjai digunakan anggararan Swakelola oleh Dinas PUPR Pemko Binjai, dan kita akan pelajari ini yang menjadi PR buat kami, nanti kita lihat dulu dari pembahasan triwulan akir semester ketika tutup angaran.
Dan ini nantinya ada laporan realisasi mereka untuk pengunaan anggaran ke DPRD Kota Binjai, dan Kita dari komisi “B” akan memanggil Kadis PUPR Kota Binjai terkait pengunaan anggaran swakelola bersumber APBD Kota Binjai yang digunakan untuk pekerjaan yang dilaksanakan diseputaran tugu itu pada jalan Nasional,” tegas Yudi.(BP/RS)
Komentar