HarianBatakpos.com – Seorang pria bernama Riyan Davinci Gurning (26) di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menjadi korban pengeroyokan usai bermain futsal. Kejadian ini terjadi di tempat futsal di Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Selatan pada Jumat malam, 26 April 2024. Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi Manurung mengungkapkan bahwa dua pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan adalah JWS (18) dan TWS (20). “Polsek Siantar Selatan mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di MARI Futsal,” kata Iptu Maxi pada Minggu (19/5).
Kejadian bermula ketika korban bermain futsal bersama temannya Michael Nofri Sandi Marbun dan Ivo Karyando Sianipar. Di tengah permainan, terjadi cekcok antara Ivo dan tim lawan. Setelah permainan selesai, seorang pria berjaket hitam datang menegur dan akhirnya terjadi dorong-dorongan antara korban dan pria tersebut.
Saat korban sedang duduk di luar lapangan, tiga orang tak dikenal datang dan mulai menyerang korban. Mereka menendang bagian perut serta memukul wajah dan kepala korban, menyebabkan luka robek pada bibir dan hidung mengeluarkan darah.
Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Siantar Selatan. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku JWS berada di Kota Medan. Meski JWS sempat berusaha melarikan diri, akhirnya keluarga JWS menyerahkannya kepada polisi.
“Saat diinterogasi, JWS mengaku melakukan pengeroyokan bersama TWS. Pada malam harinya, polisi menangkap TWS di Jalan Rebung, Siantar Selatan,” ujar Iptu Maxi.
Saat ini, kedua pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menyelidiki motif di balik pengeroyokan tersebut. “Hingga saat ini, kedua pelaku, JWS dan TWS, masih diamankan untuk pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Komentar