Kota Medan
Beranda » Berita » Penggerebekan Lokasi Judi di Pantai Cermin Bocor, Pemain dan Bandar Kabur

Penggerebekan Lokasi Judi di Pantai Cermin Bocor, Pemain dan Bandar Kabur

Pihak kepolisian, TNI dan pemerintah daerah setempat menggerebek lokasi perjudian di Desa Pari.(Istimewa).

Medan – Satreskrim Polres Serdang Bedagai menggerebek lokasi judi di Dusun IV, Desa Pari, Kecamatan Pantai Cermin. Namun, tidak menangkap pemain ataupun bandar. Hanya berfoto di lokasi dan memberikan garis polisi di lokasi. Tepatnya Jumat (21/6/2024).

Informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut dilakukan karena maraknya pemberitaan Media Online dan Media Sosial (Medsos) terkait aktivitas perjudian di Dusun lV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Polsek, Koramil dan Babinsa Pantai Cermin melakukan penggerebekan ketempat yang diduga sebagai tempat arena perjudian, namun hasilnya nihil dimana lokasi tersebut sepertinya sudah ketahuan terlebih dahulu sehingga para pelaku tidak ada lagi di tempat saat dilakukan penggerebekan di lokasi seperti yang diberitakan.

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reskrim, AKP John Harto Panjaitan mengatakan, para pemain judi melarikan diri meninggalkan lokasi. Selanjutnya pihak memasang spanduk tentang larangan judi.

“Kami telah mengejar para pelaku aksi judi dadu yang dilakukan di Pantai Cermin namun para pelaku kabur. Kami dari kepolisian mengimbau agar jangan ada praktek perjudian dilokasi,” ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Diberitakan sebelumnya, praktik perjudian Las Vegas Pasar 7 tak lagi beroperasi di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, sejak 14 Juni 2024 kemarin, ternyata sudah berpindah lokasi.

Informasi yang diperoleh, bahwasanya lokasi tersebut pindah tempat, tepatnya di Kuala Lama, Dusun 4, Kecamatan Pantai Cermin, tak jauh dari gedung Yayasan Sekolah Sehati dan Rumah Ibadah Masjid.

Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

Pengelola tempat ilegal itu milik AK selalu dijaga ketat oleh pria diduga oknum aparat dan preman. Setiap pengunjung yang datang juga ditanyai dan tak sembarangan orang yang bisa masuk. Jika pun diperbolehkan masuk, maka kamera handphone milik pengunjung akan dilakban. Hal itu dilakukan agar pengunjung tidak bisa mengambil gambar atau video situasi di dalam lokasi.(BP7).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan