Uncategorized
Beranda » Berita » Penggunaan BOS Tahun 2020, Polres dan Kejari Binjai Diminta Periksa Kepsek SMP Negeri 8 dan 9

Penggunaan BOS Tahun 2020, Polres dan Kejari Binjai Diminta Periksa Kepsek SMP Negeri 8 dan 9

Kolase foto Kepsek SMP Negeri 8 Binjai Matius S dan Kepsek SMP Negeri 9 Binjai Mhd Dirham Siregar saat memberikan penjelasan pada Wartawan. BP/Robert Siahaan

Binjai-BP: Terkait Adanya dugaan kebocoran atas penggunaan penyaluran bantuan oprasional sekolah (BOS) Tahun 2020, diharapkan pihak penyidik Polres Binjai dan Kejaksaan Negri Binjai maupun instansi terkait untuk segera bertindak dalam melakukan penyelidikan kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 8 dan 9 Binjai bersama pihak pengelolah lainya.

Data yang diperoleh harianbatakpos.com terdapat rincian pengunaan anggaran pada kegiatan BOS 2020 dengan nilai biaya sinfikan sehingga menimbulkan kecurigaan penyalah gunaan wewenang jabatan oleh 2 oknum Kepala Sekolah yang belakangan ini mulai menguap hingga menghabiskan anggaran biaya yang terduga tidak tepat sasaran.

Sedangkan dibulan Mei 2020 lalu,  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  masa pandemi Covid 19 telah menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah dengan sistem daring dan menetapkan para pendidik dapat menghadirkan belajar yang menyenangkan dari rumah kepada Siswa-siswi.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Dimasa pendemi itu pula kedua Kepala Sekolah tersebut disinyalir memanfaatkan keadaan dengan membuat rincian kegiatan-kegiatan tahap 1 dan 2 hingga tahap ke 3 yang terduga melakukan penggelembungan biaya, Mark Up anggaran dan juga adanya kegiatan fiktip maupun laporan kegiatan secara berulang yang bekerja sama dengan pihak penyelengara  kegiatan BOS di sekolah SMP 8 dan 9 tersebut.

Mhd Dirham Siregar  selaku kepala Sekolah SMP Negri 9 Binjai ketika dikonfirmasi Senin (21/03/22) kemarin Kepada BP mengakui telah melaksanakan kegiatan untuk pengunaan dana BOS di tahun 2020 berupa kegiatan pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran dan  pembayaran honor dan kegiatan lain nya dengan menelan biaya berkisar ratusan juta rupiah.

Padahal pengunaan anggaran dengan rincian pebiayaan sinifikan itu pada masa pandemi covid 19, sedangkan Mhd Dirham Siregar mengakui pihak nya tetap melakukan kegiatan ekstrakurikuler kepada siswa-siswi SMP Negri 9 Binjai.

Selain itu, pihak pengelolah dana BOS tahun 2020 tersebut membuat rincian untuk penambahan buku perpustakaan dan pembayaran gaji honor guru pengajar serta kegiatan lainya hingga menghabiskan anggaran uang Negara mencapai hingga ratusan juta rupiah dalam setahun.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Tidak jauh berbeda juga dilakukan oleh Matius S Kepala Sekolah SMP Negri 8 Kota Binjai yang terduga mencontoh pada kegiatan rincian dari Kepala Sekolah SMP Negri 9 Binjai.

Pada keterangan nya saat dikonfirmasi Rabu (23/03/2020) diruang BP kalau  Matius Sembiring pada penjelasan dana BOS Tahun 2020 dalam rinciana  na adalah untuk pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, penggembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, pembayaran honor, penerimaan Peserta Didik baru serta kegiatan lain nya.

Pada penjelasan Matius S untuk pengunaan dana BOS Tahun 2020 lebih mengutamakan kegiatan perbaikan bangku sekolah dengan alasan kondisinya sudah rusak, padahal masa itu tidak ada proses belajar dan mengajar tatap muka dengan siswa-siswi dan guru pengajar.

Ditempat terpisah, Matius dalam penjelasan na kepada BP menjelaskan ,”berbagai kegiatan lain nya juga kita anggarakan, seperti pembelian Masker, Saniteser dan mebuat wastapel cuci tangan dan paket data untuk siswa dan guru pengajar,” kata Matius yang didampingi bendahara BOS Titik Sandora Sitepu.

Selanjutnya dimasa pandemi Covid 19 Sekolah Tahun 2020 lalu, Kita juga melaksanakan kegiatan pengembangan perpustakaan untuk membeli buku, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran, pembayaran gaji honor dan kegiatan lain nya hingga dana BOS Tahun 2020 berkisar berkisar 568.888.000,- habis terpakai,” Terang Matius lagi.

Diungkapkan Matius lagi ,”Dan kalau dipikir lagi dana anggaran untuk pembiayaan dari dana BOS yang digelontorkan Pemerintah itu masih tidak cukup disekolah SMP Negri 8 Kota Binjai, sebenarna masih banyak lagi kebutuhan untuk pembenahan sekolah ini, dan kalau boleh kita sering-sering lah dan ajarin kami Pak,” pungkas Matius Sembiring kepada Wartawan.

Adanya dugaan kebocoran keuangan Negara dalam penyelengaraan pengunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah tahun 2020 di Sekolah  SMP Negri 8 dan SMP Negri 9 Binjai kiranya menjadi perhatian serius buat instansi terkait ataupun pihak penegak hukum dan segera melakukan penyelidikan untuk memeriksa serta mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan kepada pihak penyelenggara kegiatan yang terduga adanya praktik KKN di kedua sekolah tersebut. (BP/RS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan