Headline
Beranda » Berita » Penggusuran Warkop RSU Elisabet di Zoulimi, Wakil Rakyat Sutrisno Pangaribuan Angkat Bicara

Penggusuran Warkop RSU Elisabet di Zoulimi, Wakil Rakyat Sutrisno Pangaribuan Angkat Bicara

Anggota DPRD Sumut Ir Sutrisno saat menerima puluhan kelompok usaha warkop dan kelompok pedagang, Minggu (4/8/2019).

Medan- BP: Wakil rakyat Sutrisno Pangaribuan angkat bicara soal tindakan penggusuran pedagang kaki lima warung kopi didepan RSU Elisabeth yang dilakukan petugas Satpol PP Pemko Medan.

Anggota DPRD Sumut Ir Sutrisno Pangaribuan, Minggu (4/8/2019) mengaku sangat menyesalkan tindakan Pemko Medan melakukan penggusuran terhadap rakyat kecil yang hanya mengais sesuap nasi.

“Rakyat kecil berusaha dan berdagang dikaki lima itu hanya berjuang untuk bertahan hidup”.

OTT KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut, Bobby Nasution Akhirnya Buka Suara

Artinya mereka warga kurang mampu, cuma membutuhi kebutuhan hidup anak dan keluarganya. Tapi alangkah teganya Pemko mengobrak abrik dan menggusur usaha rakyat tersebut, kesal Sutrisno dihadapan puluhan kelompok usaha warkop saat menerima kelompok pedagang.

Sejatinya Pemko Medan membina, menata dan mengayomi rakyat kecil yang berusaha cari makan, imbuh Sutrisno.

“Nah kalau sudah digusur,  sambung Sutrisno Pangaribuan yang juga Ketua Komisi D DPRD Sumut ini bertanya kepada Pemerintah, mau diapakan rakyat ini.

Bisahkan pemerintah menjamin nasib rakyat kecil ini. Menafkahi korban dan atau mencari solusi terkait pekerjaan apa yang bakal difasilitasi Pemko supaya mereka tidak pengangguran”, tanya Sutrisno kesal.

Ribuan Warga Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

Angka pengangguran tiap tahun meningkat. Pemko malah melakukan  penggusuran warkop

beberapa hari lalu. Tentu akan bertambah pula lagi angka pengangguran. Belum lagi keluarga pedagang, anak anaknya tak makan dan butuh biaya sekolah, ujarnya menelaah.

Karena itu, saya sebagai wakil rakyat kecil berkewajiban menindaklanjuti aspirasi dan keluhan para pedagang kaki lima yang terkesan ditindas.

Dia menegaskan, Pemko Medan diharapkan tidak melakukan tindakan penggusuran terhadap pedagang warkop. Kepada pemko diminta supaya mengembalikan pedagang berjualan di kaki lima RSU Elisabeth, tegas Sutrisno.

Apalagi mereka itu, lanjut Sutrisno yang juga Wakil Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, bahwa pedagang warkop RSU Elisabet sudah tergabung dalam Koperasi Warkop Taman Ahmad Yani. Jadi mereka itu berkewajiban dilindungi, di bIna dengan penaataan dan difasilitasi. Bukan di zoulimi, harapnya.

“Walikota diminta supaya memperbolehkan kembali rakyat berjualan. Tata kembali pedagang warkop Taman Ahmad Yani, pungkas Sutrisno.

Diperkirakan 42 pedagang kaki lima warkop korban penggusuran dibawah pimpinan Parlindungan Ketua Koperasi Warkop Taman Ahmad Yani mengadakan pertemuan dengan Anggota DPRD Sumut Ir Sutrisno Pangaribuan di ruang aula DPRD Sumut, berharap agar pihaknya dapat dijembatani untuk dapat berjualan kembali.

Sembari menyampaikan uneg uneg, Ketua Koperasi Warkop Taman Ahmad Yani, Parlindungan menyebut bahwa penggusuran tersebut terkesan dizoulimi oknum oknum. Pasalnya kata Parlindungan, tindakan penggusuran diyakini bernuansa kepentingan yang berlandaskan pihak Rumah Sakit Elisabet keberatan dikarenakan pengaruh jalan lintas lingkungan Rumah Sakit macet.

Keterangan Parlindungan mewakili puluhan pedagang warkop kepada Sutrisno menceritakan, keberatan pihak RSU Elisabet syarat tak wajar. Selain keberatan yang mengada ngada juga terindikasi karena permintaan mereka tak direspon para pedagang. Jadi hanya diaebab pengaruh macet pihak pengurus RSU Elisabet mengadukan kepada oknum ketua DPRD Medan JH, jelas Parlindungan.

Lambok Pangaribuan selaku kepala lingkungan setempat turut membenarkan penjelasan Parlindungan.

Kata Lambok menceritakan, ihwal penggusuran telah diketahui sebelum tindakan. Pada tahun lalu, sebut Lambok pernah oknum ketua DPRD Medan JH mendatangi saya. Tujuan oknum itu meminta saya supaya memberikan sejumlah uang sebesar puluhan juta per stand/kios.

Uang sebesar puluhan juta per Stand/kios yang berukuran 2 x 2 itu harus disediakan pedagang. Jika tidak dapat dipenuhi, maka pihaknya akan mengusulkan dan memerintahkan Pemko segera melakukan tindakan penggusuran. Begitulah ancaman yang saya terima dari oknum Ketua DPRD Medan itu, kata Lambok Pangaribuan yang juga memiliki usaha warkop tersebut.

Ancaman tindakan penggusuran yang dilontarkan oknum itu saya tampung. Meski pasrah, sayapun tidak tinggal diam. Saya berupaya juga mencari jalan keluarnya. Namun alangkah disesalkan, perjuangan saya sia sia. Dan waktu yang singkat, rupanya tindakan penggusuran terjadi pada Selasa (30/8/2019) belum lama ini,  ujar Lambok seraya memohon pihak Dewan selaku wakil rakyat menjembatani usahanya kembali berjualan, harapnya.

Baca juga keluhan pedagang

Kepala Lingkungan Lambok Pangaribuan didamping rekannya saat diwawancarai Batakpos usai pertemuan dengan anggota DPRD Sumut politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan digedung Dewan, Minggu, (4/8/2019)

Dihadapan Sutrisno Pangaribuan, beberapa pedagang menyampaikan keluhan atas tindakan petugas Satpol PP dari Pemko Medan. Diantaranya Juhri (60) pedagang makanan dan minuman ini mengaku sangat sedih mengingat tindakan petugas Satpol PP Pemko Medan.

Selama 40 tahun sebagai pedagang kaki lima di RSU Elisabeth, baru kali ini digusur Pemko Medan. Perjuangan saya, kata Juhri menambahkan, empat puluh tahun saya berjualan ternyata mampu memperjuangkan kebutuhan hidup anak dan leluarga.

Setelah digusur pada 5 hari lalu, saya tak ngerti harus berbuat apa. “Tak ada pekerjaan lain. Bahkan tak mengerti mau bekerja apa. Sebab hanya berjualan disana yang menjadi andalan keluarga kami, keluh Juhri.

Untuk ini saya berharap pak Dewan yang terhormat berkenan membantu kami agar dapat berjualan kembali.

“Tolonglah pak wakil rakyat, bapak Sutrisno Pangaribuan bersedia menjembatani keluhan kami rakyat kecil, harap Juhri polos.

Lena Boru Sitanggang menyampaikan keluhannya, bahwa sejak menggantikan orang tuanya berjualan disana penuh dengan perjuangan. Sejak awal berjualan, saya sudah lama. Berkisar selama 20 tahun berjualan. Mudah mudahan saya mampu membutuhi kehidupan dan sekolah anak-anak.

Jika tak berjualan lagi, saya gak tau mau kerja apa. Malah anak-anak pun bisa tak bersekolah lagi. Sangat stres dan galau akibat beberapa hari sudah tak jualan kehidupan saya sekeluarga nyaris morat Marit. “Terpaksalah modal yang ada sedikit kami gunakan untuk biaya kehidupan sementara. Selanjutnya saya nggak tau mau kerja apa, cetus Lena sembari berharap bapak wakil rakyat membantu keluahan kami, tutupnya berharap.

Raflis pedagang air minum turut mengaku sangat sedih. Kata Raflis menuturkan perjuangan hidup jadi pedagang di depan Elisabeth penuh dengan perjuangan. Historis berjualan disini sudah saya geluti puluhan tahun silam.

Dari usaha jualan, saya bisa menyekolahkan anak anak. Namun setelah penggusuran ini saya tak lagi mampu membutuhi kebutuhan anak anak. “Saya menangis pak dewan. Gak tau mau kemana cari pekerjaan. Apalagi seumur saya ini sudah gak kuat. Pengalaman saya hanya berjualan”, kisahnya.

Mohonlah pak, berikan kami kembali berjualan, tutur Raflis memelas.

Sutrisno Pangaribuan menampung keluahan rombongan. Dirinya hanya mampu mendorong agar Walikota memfasilitasi pedagang dapat berjualan kembali. Saya wakil rakyat akan mengangendakan usulan pedagang. Meminta walikota menata kembali warkop Taman Ahmad Yani yang telah digusur.

” Saya akan memperjuangkan nasib rakyat kecil, tutupnya. (BP/MM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *