Nasional
Beranda » Berita » Penghina Ustaz Abdul Somad Tidak Ditahan Oleh Polda Riau

Penghina Ustaz Abdul Somad Tidak Ditahan Oleh Polda Riau

Jakarta-BP: Pemilik akun media sosial Jony Boyok yang diduga melakukan penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad Batubara di Facebook tidak ditahan oleh Polda Riau. Polisi beralasan ancaman pidana yang menjerat Jony di bawah 5 tahun.

Meskipun tidak menjadi penghuni terali besi dan diperbolehkan pulang namun Jony Boyok tetap mengamankan diri di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Pelaku khawatir dengan keselamatan dirinya karena telah menyebarkan kebencian terhadap ustaz kondang asal Pekanbaru itu.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan Jony Boyok memilih untuk berada di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Polisi juga menyediakan tempat bagi Jony untuk mengamankan diri.

Prabowo Tetapkan 219 Proyek Strategis Nasional 2026, Ini Daftar PSN Prioritas

“Tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Tapi tersangka JB memilih amankan diri di Krimsus,” ujar Sunarto, Kamis (6/9).

Terkait kasus Jony Boyok ini, Sunarto jamin polisi secepatnya melakukan proses hukum, dan segara melakukan pemeriksaan terhada saksi-saksi. Apalagi sudah ada laporan dari pihak UAS melalui pengacara lembaga bantuan hukum (LBH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Ketua Bidang Hukum LAMR, Zulkarnain Nurdin, menilai Jony Boyok diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik, seperti tertera di Pasal 27 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Pidana dalam delik aduan ini hukuman penjaranya empat tahun dan denda Rp750 juta,” kata Zul.

Link Twibbon Hari Anak Nasional 2025 dan Logo Resmi Bisa Diunduh Gratis

Zulkarnain menyebutkan, UAS dihina mengalami dengan narasi disebut keturunan Dajjal oleh Jony melalui status Facebooknya. Dalam Islam, itu adalah ungkapan yang paling hina. Apalagi itu dilakukan ke tokoh Riau yang juga ulama Indonesia.

Zulkarnain menyebutkan, pihaknya merasa berkepentingan karena UAS merupakan pengurus Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, apalagi sudah bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara.

Diberitakan sebelumnya, Jony Boyok membuat resah warga Riau atas postingannya di facebook menghina Ustaz Abdul Somad (UAS).

Sejak Jony Boyok memposting kalimat tak senonoh pada tanggal 02 September 2018, pukul 12:00 WIB, dia dicari berbagai elemen masyarak. Namun, Rabu (5/9), sekitar pukul 15.00 WIB, Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru berhasil menjemput dia di rumahnya. Kemudian FPI menyerahkan Jony ke Polda Riau agar diproses secara hukum.

Sumber: Merdeka (JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *