MEDAN- BP: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk jenjang SD/SMP di Sumatera Utara (Sumut) mencapai puncaknya dengan pengumuman hasil kelulusan yang dinanti-nantikan. Hari ini, Senin (24/6/2024) pukul 15.00 WIB, pengumuman kelulusan tahap pertama akan disampaikan, mengguncang dunia pendidikan di Medan.
Kehebohan Pengumuman Kelulusan
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Kiky Zulfikar, mengungkapkan bahwa hasil kelulusan PPDB bisa dilihat melalui akun Instagram sekolah masing-masing dan juga di laman resmi Dinas Pendidikan Kota Medan. “Pengumuman lengkapnya bisa dilihat di Instagram Dinas Pendidikan Kota Medan @dinaspendidikandankebudayaan atau melalui link ppdb.pemkomedan.go.id,” ujar Kiky.
Proses Daftar Ulang yang Dinantikan
Setelah pengumuman, tahap berikutnya adalah pendaftaran ulang yang akan dilakukan secara offline pada 3-4 Juli 2024 di sekolah masing-masing. “Pendaftaran ulang dilakukan secara offline di masing-masing sekolah,” jelas Kiky. Proses ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa para siswa yang lulus bisa melanjutkan pendidikan mereka dengan lancar.
Layanan Hotline untuk Keberatan
Dinas Pendidikan Kota Medan juga telah menyiapkan layanan hotline bagi peserta atau wali murid yang ingin mengajukan keberatan terkait hasil PPDB. “Kami memiliki layanan hotline. Wali murid atau peserta bisa menghubungi kami melalui chatting WhatsApp di nomor 085371093888,” kata Kiky. Layanan ini dibuka pada jam kerja, yakni pukul 08.00-16.00 WIB, Senin hingga Jumat.
Cara Mengecek Pengumuman Hasil PPDB
Untuk mengecek hasil seleksi PPDB, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/.
- Pada bagian “Tautan Aplikasi PPDB”, klik “Cek Hasil Seleksi”.
- Pilih jenjang SMA atau SMK.
- Tulis nama sekolah yang didaftarkan pada bagian “Masukkan Nama Sekolah”.
- Klik “Lihat Selengkapnya” setelah nama sekolah muncul.
- Pilih jalur dan sub jalur pendaftaran.
- Jika lulus seleksi, nama-nama pendaftar yang lulus akan terlihat.
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Daftar Ulang
Untuk pendaftaran ulang, peserta harus membawa beberapa dokumen penting:
- Surat bukti lulus PPDB di sekolah tersebut.
- Kartu Keluarga dan KTP orang tua.
- Ijazah dan SKL Sekolah Dasar atau sejenisnya.
- Nilai kelulusan SD atau sejenisnya.
Kesimpulan
Pengumuman PPDB Medan 2024 menjadi momen penting yang mengundang perhatian besar. Para peserta dan wali murid diharapkan dapat mengikuti proses dengan seksama agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa hambatan.
Komentar