Kota Medan
Beranda » Berita » Penindakan Gratifikasi di Inspektorat Sumut, Satu Inspektur Dinonaktifkan

Penindakan Gratifikasi di Inspektorat Sumut, Satu Inspektur Dinonaktifkan

Penindakan Gratifikasi di Inspektorat Sumut, Satu Inspektur Dinonaktifkan
Ilustrasi gratifikasi. (Foto: ist)

Medan, HarianBatakpos.com – Penindakan gratifikasi di Inspektorat Sumut kembali jadi sorotan publik. Inspektorat Provinsi Sumatera Utara kini sedang melakukan bersih-bersih internal. Sejumlah pejabat, termasuk inspektur pembantu dan auditor, sedang diperiksa karena dugaan pelanggaran integritas, salah satunya terkait kasus gratifikasi.

Menurut Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, satu inspektur pembantu dinonaktifkan sementara karena diduga menerima gratifikasi dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya serius dalam penindakan gratifikasi di lingkungan Inspektorat Sumut.

“Iya benar, dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan dengan ancaman hukuman disiplin berat,” kata Sulaiman pada Sabtu (3/5/2025).

Polrestabes Medan Hentikan Laporan Pengeroyokan, Massa Demo Polda Sumut

Ia juga menegaskan bahwa sejumlah auditor fungsional tengah dalam proses pemeriksaan. Namun, ia belum merinci jumlah maupun identitas para auditor dan inspektur pembantu yang terlibat.

“Kemudian ada beberapa pejabat fungsional, auditor, yang sedang diperiksa,” tambahnya.

Penonaktifan inspektur pembantu tersebut, menurut Sulaiman, berkaitan dengan masalah integritas saat melakukan pemeriksaan di lapangan. Ia menyebut dugaan kuat bahwa pejabat tersebut menerima gratifikasi.

“Masalah penegakan integritas dalam pelaksanaan pekerjaannya ketika melakukan pemeriksaan, dugaan gratifikasi,” ujarnya.

Apa Kabar Kasus Truk Bermuatan Solar 16 Ton di Tangani Polres Tanjung Balai?

Langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi penindakan gratifikasi di Inspektorat Sumut demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Sulaiman juga mengingatkan seluruh pejabat agar tidak coba-coba menerima pemberian dalam bentuk apapun saat menjalankan tugas.

“Di eksternal sudah, di internal (Inspektorat Sumut) pun kita bersihkan supaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik ini. Sekaligus, kalau ada nanti dari Inspektorat dalam rangka pemeriksaan yang mencoba-coba seperti itu, jangan dicoba-coba untuk diberikan sesuatu,” tutupnya.

Upaya penindakan gratifikasi di Inspektorat Sumut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *