Harianbatakpos.com , JAKARTA – Polisi memberikan jaminan bahwa mereka terus mengawasi aktivitas masyarakat terkait judi online, termasuk dalam hal promosi yang melibatkan artis dan selebgram di Indonesia.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan bahwa pihak kepolisian menangani kasus promosi judi online yang melibatkan artis dan selebgram dengan serius. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah artis yang diduga terlibat dalam praktik promosi judi online.
Menurut Wahyu, promosi judi online oleh artis telah menjadi perhatian dalam beberapa waktu terakhir. Meskipun beberapa promosi sudah lama dilakukan, namun pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan terhadap konten tersebut.
Polisi menegaskan bahwa tidak akan ada hambatan yang menghalangi upaya penegakan hukum terhadap siapapun, termasuk artis dan selebgram, yang terlibat dalam promosi judi online) , seperti disadur dari laman Liputan6.com.
Beberapa artis, seperti Wulan Guritno, Yuki Kato, Cupi Cupita, dan Amanda Manopo, telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam promosi judi online. Meskipun demikian, beberapa kasus dugaan tindak pidana terkait artis dan judi online belum mendapat klarifikasi lebih lanjut.
Di sisi lain, Polri juga mengungkapkan bahwa pusat perjudian online berkembang pesat, terutama selama pandemi Covid-19. Upaya memberantas perjudian daring tidak hanya dilakukan di dalam negeri, tetapi juga bekerjasama dengan negara-negara tetangga, terutama di kawasan ASEAN.
Irjen Krishna Murti dari Polri menjelaskan bahwa perjudian online marak terjadi di Mekong Region Countries dan mulai berkembang sejak pandemi Covid-19. Organized crime transnasional banyak beroperasi dari negara-negara seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar. Pembatasan pergerakan manusia selama pandemi telah mendorong pengembangan judi online di wilayah tersebut.
Melalui Special Economic Zone (SEZ), operator judi online menyediakan layanan one stop shopping dan entertainment bagi para pelanggan. Para pelaku judi online merekrut operator dari berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk menjadi pasar perjudian mereka. Operasi ini terorganisir oleh kelompok mafia yang mengontrol bisnis judi online ini.
Dalam perkembangannya, perjudian online mulai dilarang di beberapa negara, namun pelaku terus berusaha untuk mengembangkan situs-situs judi online yang dapat diakses oleh masyarakat. Mereka bahkan merekrut warga negara dari berbagai negara untuk menjadi bagian dari pasar perjudian mereka.
Upaya penindakan terhadap promosi judi online yang melibatkan artis dan selebgram serta upaya memberantas perjudian online secara luas terus dilakukan oleh Polri untuk menjaga moralitas dan keamanan masyarakat.
Komentar