Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara mengumumkan lonjakan signifikan dalam jumlah investor pasar modal di wilayah tersebut. Menurut data yang dirilis oleh OJK, per Februari 2024, jumlah investor pasar modal di Sumatera Utara mencapai 571.641 investor, naik 17,4 persen dibandingkan periode serupa tahun 2023 yang mencatat 486.875 investor.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Wan Nuzul Fachri, menyatakan, “Hingga Februari 2024, terdapat 571.641 akun investor atau single investor identification (SID) tercatat di Sumut.” Menurutnya, peningkatan ini terjadi karena adanya kemajuan teknologi dan melimpahnya informasi sektor keuangan.
Instrumen investasi yang paling diminati oleh investor di Sumatera Utara adalah reksadana, dengan total investor mencapai 537.575 hingga Februari 2024. Jumlah ini menunjukkan kenaikan sebesar 18,16 persen dibandingkan tahun 2023. Disusul oleh saham yang menarik minat 254.421 investor (dibandingkan dengan 212.647 investor pada Februari 2023), dan terakhir, surat berharga negara (SBN) dengan 53.676 investor hingga Februari 2024 (dibandingkan dengan 44.949 investor pada Februari 2023).
Meskipun demikian, dari sisi kepemilikan saham, terjadi kontraksi sebesar 34,92 persen secara year on year (yoy). Namun, jika dilihat berdasarkan jenis kepemilikan, saham dari investor perorangan justru mengalami peningkatan sebesar 16,58 persen yoy, sementara investor berjenis institusi atau perusahaan cenderung melepas kepemilikan sahamnya.
Wan Nuzul menjelaskan bahwa pelepasan saham oleh institusi atau perusahaan umumnya dilakukan untuk menambah modal, melakukan diversifikasi portofolio, dan memberikan likuiditas pada pemegang saham.
Dalam hal perdagangan saham, OJK mencatat bahwa kegiatan perdagangan saham oleh investor di Sumatera Utara pada Februari 2024 cenderung termoderasi, dengan total nilai transaksi jual dan beli saham mencapai Rp6,19 triliun. Secara kumulatif dari Januari hingga Februari 2024, akumulasi nilai transaksi saham di Sumatera Utara mencapai Rp13,56 triliun, dengan rata-rata bulanan sebesar Rp6,78 triliun.
Lebih lanjut, OJK menyebutkan bahwa sebanyak 11 perusahaan di Sumatera Utara telah melakukan penawaran umum perdana (IPO), satu perusahaan menerbitkan obligasi, dan lima entitas menerbitkan skema pendanaan kolektif (securities crowdfunding), dengan modal yang terkumpul mencapai Rp4,67 triliun.
Selanjutnya, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengidentifikasi ada 10 perusahaan potensial asal Sumatera Utara yang akan melakukan IPO dalam empat tahun ke depan. “Peningkatan jumlah emiten saham di daerah akan memberikan dampak terhadap lingkungan investasi yang lebih dinamis dan beragam serta memberikan peluang bagi investor lokal dan nasional untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara,” ujar Wan Nuzul.
Dia juga menambahkan bahwa perusahaan yang melakukan IPO akan membawa dampak positif seperti penciptaan lapangan pekerjaan baru, peningkatan pendapatan pajak, dan mendorong ekosistem bisnis lokal.
Komentar