Viral
Beranda » Berita » Penipu Ditangkap Usai Tipu Warga Pakai Deepfake Prabowo, Raup Rp 30 Juta di Media Sosial

Penipu Ditangkap Usai Tipu Warga Pakai Deepfake Prabowo, Raup Rp 30 Juta di Media Sosial

Penipu Ditangkap Usai Tipu Warga Pakai Deepfake Prabowo, Raup Rp 30 Juta di Media Sosial
Hasil analisa laboratorium video deepfake ai (Sumber foto Kompas.com)

Lampung Tengah, HarianBatakpos.com – Seorang pria bernama Alamandera telah disidang setelah melakukan penipuan menggunakan deepfake Prabowo di media sosial. Kasus penipuan dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) ini menarik perhatian publik, karena pelaku memalsukan wajah Presiden Prabowo Subianto untuk menipu korban.

Penipuan dengan modus deepfake AI ini dilakukan Alamandera melalui pesan video dan telepon yang mengaku memberikan bantuan sosial dari Presiden. Pelaku berhasil mengelabui korban dan mengantongi uang hingga Rp 30 juta.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

CEO Meta Berikan Tawaran Menarik Rp 13 Miliar bagi Peneliti Kecerdasan Buatan

Alamandera ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dan kini menjalani proses hukum. Kasi Intel Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksi penipuannya sejak tiga bulan sebelum ditangkap.

“Terdakwa sudah melakukan perbuatan itu sejak tiga bulan sebelum tertangkap dan mendapatkan uang mencapai Rp 30 juta,” ujar Alfa saat dihubungi pada Jumat (9/5/2025).

Salah satu korban penipuan, Mussakir, mengaku menerima pesan video dari terdakwa pada 11 Januari 2025. Dalam video tersebut, terlihat wajah Presiden Prabowo menawarkan bantuan biaya sekolah, kuliah, pembayaran utang, hingga renovasi rumah—yang ternyata hasil dari teknologi deepfake AI.

Keesokan harinya, terdakwa kembali menghubungi korban dan menanyakan kesediaan untuk menerima bantuan. Korban yang tertarik lalu diminta mentransfer sejumlah uang dengan rincian sebagai berikut:

Akad Nikah Spesial: Tamu Tak Kuasa Tahan Tangis di Momen Bahagia

  • Rp 150.000 untuk biaya pendaftaran

  • Rp 200.000 untuk administrasi

  • Rp 450.000 untuk pajak

  • Rp 300.000 untuk pencairan

“Total dana bantuan yang ditawarkan kepada korban adalah Rp 70 juta. Tapi setelah korban transfer Rp 1.100.000, nomor pelaku tidak bisa dihubungi lagi,” jelas Alfa.

Kasus penipuan media sosial dengan menggunakan wajah tokoh publik seperti Presiden RI menjadi perhatian serius, terutama karena kemajuan teknologi AI yang dimanfaatkan untuk aksi kriminal. Pihak kejaksaan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pesan-pesan pribadi yang mengatasnamakan pejabat tinggi negara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *