Nasional
Beranda » Berita » Pensiun ASN Diperpanjang sampai Usia 70 Tahun, Ini Penjelasan Korpri

Pensiun ASN Diperpanjang sampai Usia 70 Tahun, Ini Penjelasan Korpri

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh (Kompas.com)
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh (Kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengajukan usulan agar batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) ditambah hingga 70 tahun. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengembangan karier dan mempertahankan keahlian para ASN lebih lama.

Dilansir dari laman detik.com, Jumat (30/5/2025), Zudan menjelaskan bahwa usulan ini sudah diajukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Menteri PAN-RB Rini Widiyantini. Menurutnya, Korpri sangat memperhatikan pentingnya mentoring serta transfer pengetahuan dari ASN senior kepada generasi muda agar produktivitas ASN tetap tinggi.

Zudan juga menekankan bahwa negara menginvestasikan dana besar untuk pelatihan dan pendidikan ASN, mulai dari tingkat S1 hingga pelatihan lanjutan baik di dalam maupun luar negeri. Karena itu, pemanfaatan investasi ini harus maksimal dengan memperpanjang masa kerja ASN yang memiliki keahlian tinggi, khususnya bagi jabatan fungsional utama, seperti guru yang saat ini usia pensiunnya masih 60 tahun.

Resolusi 4 Pulau: Bobby Nasution Minta Masyarakat Sumut Tenang

Selain itu, Korpri mengusulkan penyesuaian usia pensiun bagi ASN pelaksana menjadi 59 tahun, dan untuk jabatan pimpinan tinggi utama serta madya ditingkatkan hingga usia 65 dan 63 tahun. Usulan ini diharapkan bisa menjaga kesejahteraan ASN sekaligus mempertahankan keahlian yang krusial bagi organisasi pemerintahan.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan