Penting! Nunuk Suryani Rilis Daftar Guru yang Tidak Lulus PPG Tahap 4

Penting! Nunuk Suryani Rilis Daftar Guru yang Tidak Lulus PPG Tahap 4
Penting! Nunuk Suryani Rilis Daftar Guru yang Tidak Lulus PPG Tahap 4

Medan,  HarianBatakpos.com - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) saat ini sedang berlangsung, dan banyak guru yang menjadi peserta seleksi administrasi sedang menunggu hasilnya.

Dalam perkembangan terbaru, Dirjen GTK Nunuk Suryani telah mengumumkan daftar guru yang tidak lulus administrasi untuk PPG tahap 4.

Pengumuman ini sangat penting bagi para guru yang ingin memperoleh tunjangan sertifikasi, dikutip dari KLIK PENDIDIKAN.

Sertifikasi guru adalah pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh tenaga pendidik. Hal ini tidak hanya berpengaruh pada status profesional guru, tetapi juga pada kesejahteraan finansial mereka.

Proses sertifikasi bertujuan untuk memastikan bahwa setiap guru telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu cara untuk mendapatkan sertifikasi adalah melalui program PPG.

Informasi Penting dari Nunuk Suryani

Nunuk Suryani, yang dikenal sering memberikan informasi terkini mengenai PPG, telah menyampaikan hal penting terkait daftar guru yang tidak akan menjadi mahasiswa PPG tahap 4.

Dalam pengumumannya, ia menekankan pentingnya sikap profesional dalam proses ini. Guru diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mereka melalui PPG sebelum mendapatkan tunjangan peningkatan kesejahteraan.

Para guru juga perlu mengetahui bahwa mereka yang tidak lulus administrasi tahap 4 adalah mereka yang sampai tanggal 20 Desember 2024 ijazahnya belum dapat diverifikasi. Hal ini berarti mereka harus mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu di periode selanjutnya, yang dijadwalkan pada tahun 2025.

Melalui akun Instagramnya @nunuksuryani, ia menjelaskan poin-poin penting yang wajib diketahui oleh para peserta seleksi PPG. Dengan informasi ini, para guru dapat mengantisipasi dan mempersiapkan diri lebih baik untuk kesempatan selanjutnya.

Penulis: Yuli astutik
Editor: Hendra

Baca Juga