Medan, HarianBatakpos.com – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 akan dibuka pada 11 Maret 2025. Salah satu syarat utama untuk mendaftar KIP Kuliah adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS berfungsi sebagai basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial di Indonesia, dan sangat penting bagi siswa kelas 12 yang bercita-cita melanjutkan pendidikan tinggi.
Mengurus DTKS menjadi langkah awal yang krusial bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Menurut laman Dinas Sosial Kota Bima, DTKS digunakan untuk berbagai program, termasuk Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Prakerja. Memastikan bahwa Anda terdaftar dalam DTKS adalah langkah pertama untuk mendapatkan akses ke KIP Kuliah, yang dirancang untuk membantu siswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi, dilansir dari kompas.com.
Cara Mengurus DTKS untuk KIP Kuliah 2025
Proses pendaftaran DTKS dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Untuk pendaftaran online, langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos melalui Play Store. Setelah mendaftar dan mengisi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Anda perlu mengunggah dokumen pendukung. Selanjutnya, verifikasi akun dilakukan melalui email.
Bagi yang memilih pendaftaran offline, kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Setelah menyampaikan tujuan pendaftaran, kepala desa atau lurah akan membuat berita acara, dan Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data melalui kunjungan rumah tangga.
Memastikan pendaftaran DTKS dilakukan secepat mungkin sangat penting, karena pendaftaran KIP Kuliah dan SNBT 2025 hanya dibuka hingga 27 Maret 2025. Dengan langkah yang tepat, calon mahasiswa dapat memanfaatkan KIP Kuliah untuk menggapai cita-cita pendidikan mereka.
Komentar