HarianBatakpos.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan belum mendapat undangan dari KPK untuk diperiksa terkait kasus suap calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Hasto menegaskan kesiapannya untuk hadir jika mendapat undangan tersebut.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dia belum menerima undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Hasto menyatakan kesiapannya untuk menghadiri panggilan tersebut, jika diberikan.
Tim penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, penting bagi Hasto untuk memenuhi panggilan tersebut demi kelancaran proses penyidikan.
Harun Masiku, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024, selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Komentar