HarianBatakpos.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi terhadap sejumlah emiten dan mengumumkan perpindahan papan pencatatan pada Mei 2024. Sebanyak 109 emiten turun dari papan utama ke papan pengembangan, termasuk enam perusahaan BUMN: PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM), PT PP Presisi Tbk (PPRE), dan PT Phapros Tbk (PEHA).
Perubahan ini mengacu pada berbagai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bursa nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat. Evaluasi dilakukan secara rutin setiap bulan Mei dan November.
Kebijakan perpindahan papan pencatatan mulai berlaku sejak 31 Mei 2024, dan BEI memiliki wewenang untuk mengubah pengumuman ini jika terdapat kondisi tertentu yang mempengaruhi perusahaan sebelum tanggal efektif perpindahan papan.
Komentar