HarianBatakpos.com – Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan data terbaru terkait penurunan tabungan valuta asing (valas) warga RI, dengan pengecualian pada tabungan di atas Rp 5 miliar. Menurutnya, mayoritas tabungan valas mengalami penurunan, khususnya pada kelas tabungan di bawah Rp 2 miliar.
Purbaya menjelaskan bahwa tabungan valas antara Rp 200 juta hingga Rp 500 juta mengalami kontraksi paling dalam, dengan penurunan 13% secara tahunan. Bahkan, tabungan dalam kisaran Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar terus mengalami kontraksi sejak Januari hingga April tahun ini.
Tabungan valas di bawah Rp 100 juta juga tidak luput dari tren penurunan, mengalami kontraksi sebesar 4,57% secara tahunan. Faktor penyebab penurunan ini di antaranya adalah pengambilan keuntungan serta penarikan untuk keperluan tambahan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) pada angka yang sama. Tingkat bunga yang dipertahankan adalah 2,25% untuk valas, 4,25% untuk bank umum, dan 6,75% untuk BPR.
Komentar