Headline Kota Medan
Beranda » Berita » Penyaluran THR Sumut Capai Rp 1,33 Triliun untuk PNS dan PPPK

Penyaluran THR Sumut Capai Rp 1,33 Triliun untuk PNS dan PPPK

Penyaluran THR Sumut Capai Rp 1,33 Triliun untuk PNS dan PPPK
Penyaluran THR Sumut Capai Rp 1,33 Triliun untuk PNS dan PPPK

Medan, HarianBatakpos.com – Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Sumut telah tersalurkan bagi pegawai pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP), penyaluran THR ke pegawai pemerintah daerah di Sumut mencapai Rp 1,33 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kakanwil DJKN) Sumut, Dodok Dwi Handoko, mengungkapkan bahwa pembayaran THR kepada pegawai pemerintah daerah telah disalurkan kepada 214.264 pegawai dengan total Rp 1,33 triliun.

“Pembayaran THR kepada Pemerintah Daerah di Sumut telah membayarkan 214.264 orang pegawai pemerintah daerah sebesar Rp 1,33 triliun,” kata Dodok pada Rabu (26/3/2025).

Kasus Rita Jelita Tewas Dibunuh di Sunggal Menyisakan Duka, Handphone Diduga Digelapkan dan Juper Lolos SIP

Selain itu, Dodok juga menyebutkan bahwa penyaluran THR bagi pegawai pemerintah pusat di wilayah Sumut mencapai 139.455 orang dengan total anggaran Rp 521,60 miliar.

“Kementerian Keuangan melalui DJP telah membayarkan THR di wilayah Sumut kepada 139.455 orang atau senilai Rp 521,60 miliar,” ujarnya.

Adapun penerima THR ini meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

“Manfaat yang diterima berupa gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Dodok.

Lokasi Marak Narkoba di Deli Serdang Digerebek Polisi, Pengedar Ditangkap

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan