Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa penyaluran tunjangan hari raya (THR) telah mencapai angka fantastis, mencapai Rp13,4 triliun pada tanggal 24 Maret 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta.
Menurut Sri Mulyani, penyaluran THR untuk aparatur sipil negara (ASN), pejabat, TNI, dan Polri melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tercatat sebesar Rp3,2 triliun. Jumlah ini diberikan kepada 625.112 pegawai di 4.722 satuan kerja, dengan total pagu THR mencapai Rp18 triliun.
Namun, penyaluran THR untuk segmen ini yang disalurkan melalui APBD belum mendapatkan laporan realisasinya. Meskipun begitu, nilai pagunya mencapai Rp19 triliun.
Lebih lanjut, penyaluran THR untuk pensiun dan penerima pensiun mencapai Rp10,2 triliun dari total pagu Rp11,7 triliun. “Ini realisasi yang paling cepat,” kata Sri Mulyani.
Detail komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri meliputi gaji pokok sesuai nilai penghasilan per Maret 2024 untuk THR dan Mei 2024 untuk gaji ke-13, tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan, serta 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan maksimum 100 persen untuk ASN daerah.
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah dipertimbangkan berdasarkan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, komponen THR dan gaji ke-13 untuk pensiun dan penerima pensiun termasuk pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Bagi guru dan dosen, komponen yang diterima termasuk 100 persen tunjangan profesi, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.
Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada para pegawai negeri serta pensiunan, menjadikan momen lebaran tahun ini lebih bermakna bagi masyarakat Indonesia.
Komentar