Medan, HarianBatakpos.com – Kebakaran hebat rumah warga di Kota Malang terjadi pada Kamis, 27 Februari 2025, dan menjadi perhatian serius masyarakat. Menurut informasi dari Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Agoes Soebekti, kebakaran ini disebabkan oleh kebocoran gas elpiji yang terjadi pada alat setrika uap.
Kebakaran yang melanda Jalan Terusan Danau Paniai, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang ini terjadi sekitar pukul 08.53 WIB. PMK menerima laporan dari masyarakat dan segera menerjunkan 2 unit mobil pemadam dan 16 personel. Sesampainya di lokasi, api telah membesar dan menghanguskan ruangan di bagian belakang rumah.
Proses pemadaman berlangsung selama 20 menit, dan pada pukul 09.30 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 16 juta dengan luas area yang terdampak sekitar 9 meter persegi.
Hasil asesmen menunjukkan bahwa kebocoran gas elpiji kemungkinan berasal dari kerusakan pada selang atau regulator. Gas yang bocor kemudian terpapar panas matahari, yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Ini adalah pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa alat-alat yang menggunakan gas elpiji guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Kebakaran ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan tindakan preventif terhadap risiko kebakaran yang dapat terjadi kapan saja. Dalam situasi darurat, respons cepat dari petugas sangat krusial untuk meminimalisir kerugian, dilansir dari tribunnews.com.
Komentar