Uncategorized
Beranda » Berita » Penyebab Kematian Mantan Petinju Nasional di Deli Serdang Janggal, LSM Investigasi di Lokasi Penemuan Mayat

Penyebab Kematian Mantan Petinju Nasional di Deli Serdang Janggal, LSM Investigasi di Lokasi Penemuan Mayat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Topan RI Kabupaten Deli Serdang Carles Sipayung. BP/Reza Pahlevi

Deli Serdang-BP: LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat dari Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (Topan RI), Kabupaten Deli terus mengawal kasus kematian Harianto Chandra Sitohang, yang ditemukan tewas telungkup di sawah Dusun III Desa Ramunia I, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin 7 Juni 2021 kemarin.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Topan RI Kabupaten Deli Serdang Carles Sipayung mengakui banyak kejanggalan atas tewasnya Harianto Chandra Sitohang yang notabenenya adalah seorang mantan petinju nasional.

Atas banyaknya kejanggalan atas kematian Harianto Chandra Sitohang ini, LSM Topan RI yang memang diminta oleh pihak keluarga untuk melakukan pendampingan langsung melakukan cek dan ricek ketempat dimana korban tewas telungkup.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Carles menelusuri jalur yang sering dilalui korban, dia mamastikan bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit dalam. Dia juga bukan seorang pengidap narkoba bahkan sampai kecanduan dan dia sosok pria terbuka dengan keluarganya.

“Saya sudah datang kelokasi tempat korban ditemukan tewas, saya juga sudah berkomunikasi dengan istri korban. Jadi informasi yang saya dapat dari istri atau keluarga korban, bahwa korban tidak ada mengidap penyakit dan korban bukan pecandu narkoba,” kata Carles, kepada awak media, Senin (2/8/2021).

Dikatakannya, sebelum korban ditemukan tewas, dia sempat minta izin dengan istrinya untuk pergi ke sawah. Seperti biasa, setelah disawah dia langsung membersihkan rumput dan lalang.

“Jadi, kejanggalan terlihat, kenapa korban bisa ditemukan hampir 1 km dari kebunnya, sebelum dia ditemukan tewas, saya dapatkan informasi bahwa korban sempat membeli rokok diwarung dan bahkan ada warga yang mendengar bahwa korban minta tolong,” ungkap Carles.

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Atas adanya kejanggalan itu, LSM Topan RI meminta agar polisi profesional dalam menangani kasus kematian Harianto Chandra Sitohang yang sudah berjalan dua bulan.

“Dugaan kami, ada dalang atau orang lain, sehingga korban ditemukan tewas di sawah,” tegasnya.

Selain itu, dia juga menyebut ada kejanggalan terkait tewasnya mantan petinju yang pernah mengharumkan nama Negera Republik Indonesia atas prestasinya selama menjadi atlet.

“Kejanggalan yang kami teliti dan investigasi bahwa korban sempat minta tolong. Jadi ada warga yang menyebut bahwa ada teriakan minta tolong, cuma warga itu tidak tahu siapa yang minta tolong. Rupanya keesokan harinya setelah teriakan itu, ditemukanlah korban minta tolong sudah tewas. Foto dokumentasi korban mengeluarkan darah di mata, telinga dan hidung. Sepeda motor korban berada jauh dari TKP lebih kurang 800 meter. Jadi ini ada kejanggalan,” ungkap Carles.

Selain itu, posisi kematian pria itu dalam keadaan telungkup disawah seperti ada orang yang memaksa atau membenamkan wajahnya disawah yang dipenuhi air dan lumpur. Atau ada yang membawanya ke lokasi dia ditemukan.

“Ada beberapa keanehan lagi dalam kasus ini, pelan pelan akan kami ungkap ke publik,” terangnya.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus ketika dikonfirmasi awak media belum memberikan jawaban terkait perkembangan kasus itu.

Sebagaimana diketahui, Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang telah mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan perkara (SP2HP) atas tewasnya Harianto Chandra Sitohang yang ditemukan telungkup di sawah Dusun III Desa Ramunia I, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara Senin 7 Juni 2021 kemarin.

Surat perkembangan hasil penyelidikan itu diberikan oleh polisi kepada istri korban berinisial M Boru S, Sabtu 3 Juli 2021. Dalam SP2HP itu tertulis jelas bahwa polisi sudah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), mengirimkan permintaan otopsi Harianto Chandra Sitohang ke Rumah Sakit Umum Deli Serdang, mengamankan sejumlah barang bukti, memeriksa tujuh orang saksi dan mengambil hasil otopsi. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *