Headline Nasional
Beranda » Berita » Penyebab Keracunan? Tercatat 8.549 Dapur MBG tak Bersertifikat Higiene dan Sanitasi

Penyebab Keracunan? Tercatat 8.549 Dapur MBG tak Bersertifikat Higiene dan Sanitasi

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari. (foto/ist)

Jakarta, harianbatakpos.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyoroti soal Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang harus dimiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai bukti pemenuhan standar mutu serta persyaratan keamanan pangan.

Dikutip dari rilis resmi KSP, dari 8.583 SPPG atau dapur makan bergizi gratis (MBG), hanya 34 SPPG yang memiliki SLHS, sehingga 8.549 lainnya belum mengantongi SLHS hingga 22 September 2025.

“Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” kata Qodari, Senin (22/9/2025), dikutip dari siaran pers.

BBM RI Lebih Mahal dari Malaysia, Jawaban Pertamina ‘Ngambang’

Selain itu, Qodari juga menyoroti catatan Kemenkes terkait kesenjangan besar dalam penerapan standar keamanan pangan. Berdasarkan data yang diperolehnya, dari 1.379 SPPG, ternyata hanya 413 yang memiliki prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) keamanan pangan. Bahkan, hanya ada 312 di antaranya yang benar-benar menerapkan SOP tersebut.

“Dari sini kan sudah kelihatan kalau mau mengatasi masalah ini, maka kemudian SOP-nya harus ada, SOP keamanan pangan harus ada dan dijalankan,” ujar Qodari.

Qodari pun menegaskan, setiap SPPG wajib memiliki SOP dan SLHS sebagai prasyarat operasional.

Berdasarkan hasil koordinasi KSP dengan kementerian terkait, sebetulnya sudah ada regulasi yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan dukungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, aspek pengawasan dan kepatuhan masih menjadi tantangan terbesarnya.

Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Eks MenPAN-RB Azwar Anas

“Bahwa dari sisi regulasi dan aturan telah diterbitkan oleh BGN dan dibantu oleh BPOM, PR-nya adalah sisi aktivasi dan pengawasan kepatuhan,” kata Qodari.

Dalam kesempatan ini, ia menegaskan pentingnya langkah cepat dan tegas untuk mencegah kasus keracunan pangan dalam Program MBG setelah banyaknya kasus keracunan di berbagai wilayah.

“Bahwa masalah yang sama dicatat oleh tiga lembaga (Kemenkes, BGN, dan BPOM). Bahkan oleh BGN sendiri, angkanya secara statistik itu sebetulnya sinkron sama-sama di sekitar angka 5.000. Perbedaan angka antar lembaga jangan dibaca sebagai kontradiksi. Justru ini menunjukkan konsistensi bahwa masalah tersebut nyata dan butuh penanganan segera,” ujar dia.

Penyebab Keracunan

Qodari menyebutkan, keracunan umumnya dipicu oleh rendahnya higienitas makanan, suhu yang tidak sesuai standar, kesalahan dalam pengolahan, kontaminasi silang dari petugas, dan dipicu oleh alergi pada penerima manfaat. Ia mengeklaim, pemerintah sudah merespons kasus-kasus ini dengan cepat.

“Pemerintah tidak ‘tone deaf’, tidak buta dan tuli. Bahkan, Pak Mensesneg pada Jumat lalu sudah menyampaikan permintaan maaf dan komitmen evaluasi,” kata Qodari. (REL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV