Deli Serdang-BP: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang masih menangani kasus kematian Harianto Candra Sitohang (40), warga Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubuk Pakan, Deli Serdang, Minggu (6/6/2021) kemarin.
Namun, banyak dugaan bahwa penyidik tidak profesional dalam menangani perkara itu. Sehingga pengacara dari Meliana Sinaga (34) atau istri korban membuat melaporkan penyidik ke Bidang Propam Polda Sumut.
Daniel Simbolon SH didampingi oleh rekannya Horas Sinaga SH dan Renal Simangunsong SH membenarkan bahwa mereka telah mengadukan atas dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polresta Deli Serdang menangani kasus kematian Harianto Chandra Sitohang, yang merupakan seorang petani.
“Iya, kami telah membuat surat ke Propam Polda Sumut ini, karena penyidik yang menangani kasus kematian kelien kami diduga tidak profesional,” kata Daniel Simbolon SH, ketika di Ruangan Bidang Propam Polda Sumut, Senin (6/9/2021).
Dugaan ketidakprofesionalan itu diantaranya penyidik marah kepada pengacara ketika ditanya perkembangan kasus dimaksud. Selain itu, kuasa hukum dari korban juga telah menyurati Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Kompolnas, Komnas HAM dan Kapolda Sumut maupun Kabid Propam.
“Kami sangat menyayangkan, penyidik Polresta Deli Serdang yang menangani kasus ini, Brigadir M Lumbanraja SH. Ketika kami kesana (Satreskrim Polresta Deli Serdang), tapi dia marah marah kepada kami (pengacara) saat kami pertanyaan perkembangan kasus kematian Harianto Chandra Sitohang. Kami meminta agar Propam Polda Sumut menindak oknum penyidik Polresta Deli Serdang yang tidak profesional,” ungkapnya.
Pengacara meminta agar penyidik yang menangani kematian Harianto Chandra Sitohang harus profesional. Jangan karena seorang petani yang tewas, lantas polisi melakukan pembiaran atau tidak mengungkap kasus ini.
“Semua manusia sama dimata hukum, seharusnya sesama penegak hukum harus profesional. Kemudian, Kompol Firdaus menyebut korban mati bunuh diri, ini terlalu prematur. Bahkan penyidik juga menyebut bahwa korban mati karena lemas, jadi kami minta kepada polisi jangan menggiring opini, seharusnya penyididk membahas luka luka ditubuh korban. Jangan polisi membuat stagmen yang merugikan pihak korban, dengan mengatakan dengan mati lemas karena air. Kami minta agar polisi membahas luka luka yang ada ditubuh korban,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus dikonfirmasi awak media melalui selularnya terkait perkembangan kasus kematian Harianto Chandra Sitohang belum menjawab. (BP/Reza)
Komentar