Harianbatakpos.com , JAKARTA – Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa mobil tersebut menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.
Ali Fikri mengungkapkan bahwa mobil Toyota Innova Venturer yang disita dari Thita ditemukan di wilayah Bandung, Jawa Barat. Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, diduga bahwa pembelian mobil tersebut menggunakan identitas orang lain, bukan atas nama Thita. Langkah ini dilakukan untuk mengaburkan jejak kepemilikan mobil dari pemilik sebenarnya.
Penyidik akan melakukan konfirmasi kepada saksi dan tersangka SYL terkait temuan ini guna melengkapi berkas perkara penyidikan kasus tersebut. Sebelumnya, KPK juga telah menyita beberapa unit kendaraan yang diduga milik SYL dalam rangka penyelidikan dugaan TPPU, seperti dilansir dari KOMPAS.com.
Salah satu mobil yang disita adalah jenis Mercedes Benz Sprinter beserta kunci remot yang ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar. Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perum The Orchid di jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar, yaitu mobil Suzuki New Jimny dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC.
KPK juga berhasil menyita Mitsubishi Pajero Sport milik SYL yang disembunyikan di lahan kosong perumahan di Makassar. Semua tindakan penyitaan ini dilakukan dalam upaya mengungkap dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh SYL atas praktik pemerasan dan gratifikasi selama menjabat sebagai menteri pertanian.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan SYL saat ini tengah disidangkan di pengadilan. SYL didakwa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil pemerasan terhadap anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Dengan adanya tindakan penyitaan mobil dan kendaraan lainnya yang diduga terkait dengan kasus TPPU ini, KPK terus melakukan langkah-langkah investigasi dan penegakan hukum untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.
Komentar