Kota Medan
Beranda » Berita » Peran Bhabinkamtibmas di Masyarakat Luas, Ini Kata Dr AKBP Herwansyah Putra

Peran Bhabinkamtibmas di Masyarakat Luas, Ini Kata Dr AKBP Herwansyah Putra

AKBP Herwansyah bersama dengan anggotanya berfoto bersama dengan tim RRI Medan.(Istimewa)

Medan – Peran Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas dengan Kepala Desa/Lurah, Babinsa dan Polmas menjadi Topik dalam Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan yang digelar Rabu 3 April 2024.

Hadir sebagai narasumber adalah Direktur Binmas Polda Sumut yang di Wakili Kasubdit Bhabinkamtibmas AKBP Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si yang di dampingi Baur Subbid Penmas Aiptu Widodo dan di pandu Presenter Mbak Laoka Ginting.

Dalam dialog pembuka narasumber memperkenal diri sebagai AKBP Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si selaku Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Sumut. Dalam penjelasannya kepada pemirsa setia RRI Pro 1 FM bahwa Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas yang dekat dengan masyarakat.

BMPD Medan Run 2025 Berjalan Sukses, Raih Muri Transaksi Qris dan Meningkatkan Perekonomian UMKM

“Dimana yang tugasnya adalah berkenaan dengan masyarakat langsung yang berada di Desa atau di kelurahan, dimana dalam pelaksanaan tugasnya juga di dampingi dengan 3 ( tiga ) pilar yaitu Babinsa ( Koramil ), Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa (Polmas),” kata Herwansyah.

Untuk di Sumatra Utara sendiri, terdapat 6099 desa / kelurahan di Sumatera sementara Desa dan Kelurahan yang sudah ada Bhabinkamtibmas nya baru 1444 personil polri artinya belum terpenuhi kuota 1 desa 1 kepolisian.

“Jadi di sini personil kita banyak tugas rangkap sehingga satu personil bisa mengayomi 1, 2 bahkan 3 desa,” tuturnya.

Menurutnya, Bhabinkamtibmas sering menemukan problem masalah Rumah Tangga. Oleh karena itu 3 pilar ini lah yang berperan dalam hal penanganan setiap permasalahan di desa/kelurahan, dan masyarakat juga bisa mempergunakan call sign Polri 110 dimana masyarakat mempersilahkan menghubungi polisi jika membutuhkan kehadiran polisi atau melaporkan setiap kejadian yang ada di wilayahnya.

Polisi Tembak Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan

“DDS atau Door to door System juga di lakukan oleh pihak kepolisian agar masyarakat tetap terayomi oleh pelayanan kepolisian dan pihak kepolisian sendiri mengetahui apa saja potensi masyarakat desa / kelurahan yang mereka bina,” tambahnya.

Pemirsa setia RRI ingin mengetahui apakah semua permasalahan di Desa / kelurahan bisa di laporkan kepada 3 Pilar. Mendengar itu, AKBP Herwansyah menjabarkan semua permasalahan bisa di laporkan seperti tindak pidana ringan yang nantinya 3 pilar akan diselesaikan melalui problem solving (penyelesaian masalah ) di desa binaannya sendiri.

“Namun jika permasalahannya besar seperti pembunuhan, narkoba itu harus di laporkan kepada pihak Polsek Polres atau Polda untuk di tindak lanjuti penanganannya,” ucapnya.

Di akhir Dialog AKBP Herwansyah mengimbau kepada masyarakat Sumatra Utara agar dapat menjaga kamtibmas di wilayahnya dengan baik, selalu waspada, jaga kesehatan dan jaga keselamatan.

“Apalagi jelang Lebaran, pergunakan bhabinkamtibmas untuk keamanan dan kenyamanan di Desa, ketika ada permasalahan segera laporkan kepada bhabinkamtibmas, saar sekarang ini ketika masyarakat akan mudik ke kampung halaman cek kenderaannya apakah laik jalan untuk di gunakan, dan kurangi pakai perhiasan berlebihan yang hanya akan mengundang orang lain berbuat yang tidak tidak,” terangnya.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *