Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menekankan perlunya perbaikan sistem transportasi publik sebelum pemerintah mengeluarkan rencana untuk menaikkan pajak motor berbahan bakar bensin (BBM). Menurutnya, perbaikan transportasi publik merupakan langkah penting yang harus dilakukan sebelum pemerintah mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Djoko juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dianggap memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak memaksakan kebijakan tersebut kepada masyarakat.
Djoko juga memberikan contoh dari Kota Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, yang telah menggunakan kendaraan listrik sejak 2007 akibat keterbatasan akses BBM. Di Kota Agats, mayoritas penduduk menggunakan motor listrik, sementara kendaraan berbahan bakar bensin hanya digunakan oleh pihak kepolisian, rumah sakit, dan mobil pemerintah. Menurut Djoko, kebijakan ini menunjukkan bahwa penggunaan kendaraan listrik dapat menjadi alternatif yang efektif dalam mengurangi ketergantungan pada BBM.
Djoko menekankan bahwa kebijakan pemerintah seharusnya tidak hanya berdasarkan standar Jakarta, tetapi juga harus mempertimbangkan kearifan lokal. Ia menegaskan bahwa perbaikan transportasi publik dan penggunaan kendaraan listrik harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di setiap daerah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan wacana untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik guna mensubsidi transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat. Namun, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk menaikkan pajak sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.
Djoko Setijowarno menekankan bahwa perbaikan transportasi publik dan penggunaan kendaraan listrik harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di setiap daerah. Ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah seharusnya tidak hanya berdasarkan standar Jakarta, tetapi juga harus mempertimbangkan kearifan lokal.
Komentar