Nasional
Beranda » Berita » Perbandingan Kasus Korupsi Harvey Moeis dan Angelina Sondakh: Vonis yang Jauh Berbeda

Perbandingan Kasus Korupsi Harvey Moeis dan Angelina Sondakh: Vonis yang Jauh Berbeda

Perbandingan Kasus Korupsi Harvey Moeis dan Angelina Sondakh: Vonis yang Jauh Berbeda
Perbandingan Kasus Korupsi Harvey Moeis dan Angelina Sondakh: Vonis yang Jauh Berbeda

Medan,  HarianBatakpos.com – Perbandingan hukuman korupsi antara Harvey Moeis dan Angelina Sondakh mencuat ke publik, menimbulkan tanda tanya besar terkait keadilan hukum di Indonesia.

Harvey Moeis, yang terjerat kasus mega korupsi pengelolaan tata niaga timah senilai Rp300 triliun, hanya divonis 6,5 tahun penjara.

Sementara Angelina Sondakh, yang menerima suap Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam proyek Wisma Atlet SEA Games, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah proses Peninjauan Kembali (PK) , dilansir dari CNN Indonesia.

Logo HUT ke-80 RI Resmi Dirilis: Simbol Persatuan dan Kemajuan Indonesia

Beda Kasus Korupsi Harvey Moeis dan Angelina Sondakh

Dalam kasus Harvey Moeis, ia bersama Dirut PT Timah, Riza Pahlevi, terbukti melakukan manipulasi terkait pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Modus yang digunakan adalah menyewa peralatan peleburan timah untuk mengelabui aturan. Vonis Harvey Moeis jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara. Selain hukuman kurungan, ia dikenai denda Rp1 miliar dan wajib membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

Sebaliknya, Angelina Sondakh yang kala itu menjabat anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, terbukti menerima suap terkait proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011. Kasus ini menjerat sejumlah nama besar, termasuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Awalnya, Angelina hanya dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara. Namun, setelah kasasi di Mahkamah Agung, hukumannya diperberat menjadi 10 tahun penjara.

Perlindungan Data Jadi Sorotan dalam Kesepakatan Dagang RI-AS, DPR Ingatkan UU PDP

Vonis Korupsi yang Dinilai Tidak Proporsional

Perbedaan hukuman ini menimbulkan reaksi publik. Banyak yang mempertanyakan logika hukum yang berlaku, mengingat nilai kerugian negara dalam kasus Harvey Moeis jauh lebih besar dibanding kasus Angelina Sondakh.

Selain itu, penetapan denda dan uang pengganti dalam kasus Harvey Moeis dianggap tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.

Sorotan Terhadap Keadilan Hukum

Ketimpangan hukuman ini menjadi refleksi bahwa penegakan hukum korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Publik berharap, perbedaan vonis seperti ini tidak berulang di masa mendatang demi menjaga kepercayaan terhadap sistem peradilan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *