Medan, HarianBatakpos.com – Baik rokok elektrik maupun rokok tembakau, keduanya mengandung zat kimia berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan. Banyak orang yang beranggapan bahwa rokok elektrik lebih sehat dibandingkan rokok tembakau. Namun, benarkah demikian? Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai kandungan rokok elektrik dan rokok tembakau serta dampaknya terhadap kesehatan.
Rokok elektrik dan rokok tembakau mengandung zat yang dapat membahayakan tubuh. Nikotin, yang terkandung dalam kedua jenis rokok ini, adalah salah satu penyebab utama gangguan kesehatan. Meskipun rokok elektrik tampak lebih aman, uap yang dihasilkannya tetap dapat menyebabkan masalah seperti batuk, sesak napas, hingga kambuhnya asma.
Pada jangka panjang, penggunaan rokok elektrik dan rokok tembakau berisiko meningkatkan kemungkinan terjadinya penyakit serius seperti aterosklerosis, kanker, penyakit jantung, dan diabetes tipe 2. Hal ini menunjukkan bahwa baik rokok elektrik maupun rokok tembakau memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan.
Rokok tembakau mengandung sekitar 250 zat berbahaya, di antaranya karbon monoksida, tar, hidrogen sianida, dan benzena. Selain itu, rokok elektrik juga mengandung zat berbahaya, seperti formaldehida, asetaldehida, propylene glycol, dan zat pemberi rasa yang mengandung nitrosamine, yang dapat menyebabkan gangguan pada mulut, tenggorokan, dan saluran pernapasan.
Formaldehida dan asetaldehida yang terkandung dalam rokok elektrik berpotensi menimbulkan kanker. Kadar kedua zat ini meningkat seiring dengan meningkatnya suhu perangkat vaping yang digunakan. Jika terus-menerus digunakan, rokok elektrik juga dapat menyebabkan penyakit paru-paru serius seperti emfisema dan bronchiolitis obliterans.
Ada beberapa perbedaan yang perlu diketahui mengenai rokok elektrik dan rokok tembakau. Perbedaan pertama adalah jumlah nikotin yang terkandung. Secara umum, rokok elektrik mengandung nikotin yang lebih sedikit dibandingkan rokok tembakau. Meski begitu, zat lain yang terkandung dalam rokok elektrik juga berisiko berbahaya bagi kesehatan.
Selain itu, rokok elektrik sering dianggap sebagai alternatif untuk berhenti merokok tembakau. Namun, penelitian menunjukkan bahwa efek candu rokok elektrik bisa sama kuatnya, bahkan lebih kuat, daripada rokok tembakau. Ini bisa mempersulit seseorang untuk berhenti merokok.
Asap rokok, baik rokok elektrik maupun tembakau, sama-sama berbahaya bagi kesehatan. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa paparan asap rokok dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, gangguan paru-paru, dan kanker, terutama jika terpapar dalam jangka panjang. Pada ibu hamil dan anak-anak, paparan asap rokok dapat meningkatkan risiko keguguran, persalinan prematur, dan gangguan tumbuh kembang.
Selain menyebabkan kanker dan penyakit jantung, rokok elektrik juga berisiko menyebabkan EVALI (e-cigarette or vaping product use associated lung injury), yaitu cedera paru-paru yang disebabkan oleh penggunaan rokok elektrik. Gejala EVALI termasuk sesak napas, batuk, nyeri dada, pusing, dan sakit kepala. Bahkan, EVALI telah menyebabkan beberapa kematian di Amerika Serikat.
Dari penjelasan di atas, jelas bahwa baik rokok elektrik maupun rokok tembakau memiliki risiko yang besar terhadap kesehatan. Keduanya mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan berbagai penyakit, baik itu kanker, penyakit jantung, atau gangguan paru-paru.
Jika Anda belum pernah mencoba rokok elektrik atau rokok tembakau, sebaiknya hindari keduanya. Mengingat rokok elektrik adalah teknologi baru, masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memahami dampak penggunaannya secara jangka panjang. Jika Anda sudah menjadi perokok, baik rokok tembakau maupun rokok elektrik, konsultasikan dengan dokter untuk mendapatkan cara berhenti merokok yang aman.
Komentar