HarianBatakpos.com – Polisi telah mengungkap percakapan terakhir antara seorang wanita berinisial RM (50) dan pelaku pembunuhnya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29). Korban meminta pelaku untuk menikahinya, namun tragisnya, hal tersebut berujung pada pembunuhan brutal di sebuah kamar hotel di Bandung, Jawa Barat pada 24 April 2024.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (3/4/2024), menjelaskan bahwa sebelum pembunuhan terjadi, korban dan tersangka telah melakukan hubungan suami istri.
“Setelah melakukan hubungan suami istri, terjadi percakapan. Korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka AARN untuk dinikahi, namun tersangka menolak,” ungkap Twedi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menambahkan bahwa pembunuhan bermula ketika korban meminta Arif untuk menikahinya, namun Arif hanya menjawab bahwa hubungan mereka hanya untuk kesenangan semata.
“Korban bersikeras untuk menikah, namun tersangka menjanjikan pernikahan dengan syarat meminjam uang setoran kantor senilai Rp 43 juta,” ujar Wira.
Percakapan antara keduanya berlanjut hingga korban melontarkan kata-kata yang memicu emosi tersangka. Akibatnya, Arif dengan tega membenturkan kepala korban dan mencekiknya hingga korban meninggal dunia.
Setelah membunuh korban, Arif mengambil uang Rp 43 juta yang dibawa oleh korban untuk disetorkan ke bank. Uang tersebut seharusnya akan digunakan untuk resepsi pernikahan Arif yang direncanakan pada 5 Mei 2024.
Diketahui, Arif baru saja menikah dengan pacarnya pada 17 Maret 2024 di Tangerang, dan resepsi pernikahannya direncanakan akan diselenggarakan di Palembang pada tanggal yang sama.
Pembunuhan yang didasari oleh permintaan pernikahan yang ditolak ini telah mengejutkan banyak pihak, menyoroti kompleksitas hubungan dan konsekuensinya yang mengerikan.
Komentar