Harianbatakpos.com , JAKARTA – Seorang perempuan di Surabaya bernama Nimas (27 tahun) telah melaporkan teman sekolah SMP-nya ke polisi. Nimas mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban teror dan pelecehan melalui pengiriman foto-foto yang tidak pantas melalui media sosial selama 10 tahun, mulai dari tahun 2014 hingga 2024.
Awalnya, Nimas menceritakan kejadian tersebut melalui media sosial, dan kisahnya pun menjadi viral dan menjadi perbincangan di kalangan warganet.
Setelah mendapatkan dorongan dari banyak netizen, Nimas kemudian membuat laporan ke Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim pada Jumat (17/5) malam. Ia datang sendirian ke Polda Jatim untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya selama 10 tahun terakhir. Pelaku yang dilaporkan adalah teman sekolahnya sendiri yang bernama Adi.
“Pelaku ini adalah teman sekolah saya saat SMP. Dia telah terobsesi dengan saya sejak kami masih sekolah,” ujar Nimas pada Jumat (17/5) malam) , seperti dilansir dari Cnnindonesia.com.
Nimas menduga bahwa peristiwa ini bermula ketika ia memberikan uang sebesar Rp5 ribu kepada Adi saat mereka masih sekolah, bertahun-tahun yang lalu. Ia melakukan hal tersebut karena merasa iba melihat Adi yang tidak memiliki uang jajan.
Menurut Nimas, hal yang sama juga sering dilakukan kepada teman-temannya yang lain ketika mereka tidak memiliki uang jajan. Namun, Adi salah mengartikan tindakan baik Nimas dan menganggap bahwa Nimas menyukainya.
“Keberanian saya dalam memberikan uang tersebut disalahartikan sebagai rasa suka. Saya pernah menolak Adi ketika dia mencoba mendekati saya pada tahun 2014 – 2015, namun saya menolaknya dengan baik,” ucap Nimas.
Sejak saat itu, Nimas menduga bahwa Adi membuat ratusan akun media sosial Instagram dan Twitter atau X. Hal ini terbukti dari pesan dan cuitan yang dikirimkan dari akun-akun yang tidak dikenal dan hampir setiap hari dikirimkan kepada akun Nimas.
Cuitan dan pesan tersebut memiliki nada yang serupa, yaitu berisi godaan dan bahkan pelecehan terhadap Nimas. Melalui media sosial tersebut, pelaku diduga juga mengirimkan foto-foto alat kelamin.
“Tidak bisa dihitung berapa banyak pesan teror yang saya terima. Kadang-kadang ada tiga cuitan dalam sehari. Kadang-kadang ada beberapa dalam sebulan. Kadang-kadang setiap minggu selalu ada. Bahkan ada foto-foto alat kelamin,” ungkap Nimas.
Tidak hanya melalui media sosial, Nimas juga menerima teror berupa kunjungan langsung ke rumahnya. Pelaku pernah datang ke rumahnya pada dini hari dan hanya berdiri di sana hingga pagi hari. Pelaku juga pernah melempar barang ke rumah korban.
“Puncak teror terjadi pada tahun 2018. Pelaku pernah melempar jam tangan mati dan surat cinta. Saya membakar jam tersebut pada pukul 06.00 WIB pagi. Pelaku pernah berdiri di depan rumah pada pukul 01.00 WIB pagi dan berdiri hingga pukul 04.00 WIB subuh,” jelas Nimas.
Nimas mengatakan bahwa keluarganya juga pernah memperingatkan Adi secara langsung agar tidak lagi meneror korban. Namun, hal tersebut tidak mempan. Pelaku terus melanjutkan perbuatannya.
Adi juga pernah mengancam akan membunuh siapa pun pria yang mendekati Nimas. Ancaman ini jelas membuat korban merasa tertekan secara psikologis. Terlebih lagi, Nimas akan segera menikah dalam waktu yang tidak lama.
Oleh karena itu, setelah 10 tahun menjadi korban teror, Nimas memutuskan untuk melaporkan Adi. Selain itu, laporan ini juga dibuat karena adanya dukungan dari kekasihnya dan dorongan dari para netizen.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera mengambil tindakan dalam penanganan kasus ini.
“Pada malam itu, laporan telah dibuat dan setelah itu, korban langsung dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan korban, kami akan segera melakukan penyelidikan,” kata Charles.
Komentar