Berita Daerah
Beranda » Berita » Periksa Pengelolaan Dana Covid-19, Tim BPK Perwakilan Sumut Kunjungi Balai Kota

Periksa Pengelolaan Dana Covid-19, Tim BPK Perwakilan Sumut Kunjungi Balai Kota

Plt Walikota Medan Akhyar Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman terima kunjungan tim BPK Sumut d Balai Kota Medan, Rabu (9/9/2020).BP/Erwan

Medan-BP: Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan  Provinsi Sumut berkunjung  ke Balai Kota Medan, Rabu (9/9). Kunjungan dilakukan dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pemko Medan.

Tim BPK yang hadir Syafruddin  Lubis selaku Wakil  Penanggung  Jawab didampingi  Isaac  Yudhistira selaku Ketua Tim. Direncanakan, Tim BPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 15 hari. Selain Sekda, kedatangan Tim BPK juga diterima Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat,  Sekretaris Inspektorat Kota Medan Saruddin Hutasuhut  beserta sejumlah pimpinan  organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dalam penanganan Covid-19.

Plt Walikota Medan Akhyar Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman Mengawali sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK. Dikatakannya, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran, termasuk melakukan refocusing dalam penanganan Covid-19 di Kota Medan.  Anggaran tersebut, jelasmya, digunakan untuk penanganan 3 bidang yakni kesehatan, sosial dan penanganan stimulus ekonomi.

Pengembangan Kasus, Rumah Dinas Topan Ginting ‘Diobrak-Abrik’ KPK

Di bidang kesehatan, terang Sekda, anggaran yang digunakan diperuntukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menangani pasien yang telah terjangkit Covid-19. Kemudian di bidang sosial, ungkapnya, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 baik langsung maupun tidak langsung.

“Dalam penanganan stimulus ekonomi, kita akan prioritaskan kepada pelaku UMKM yang selama ini menjadi binaan OPD terkait, diantaranya Dinas Koperasi & UMKM, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Pertanian dan Perikanan. Kita belum melaksanakannya, sebab masih menunggu program dari OPD terkait,” kata Sekda.

Langkah ini dilakukan, tegas Sekda, agar program stimulus ekonomi tepat sasaran. “Kita tidak mau membagi-bagikan uang saja, tetapi harus dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM. Sampai saat ini masih dibahas program yang paling tepat guna penanganan stimulus ekonomi tersebut,” ungkapnya.

Terkait dengan pemeriksaan pendahuluan yang akan dilakukan Tim BPK, Sekda selanjutnya minta kepada  OPD terkait yang menangani Covid-19 agar memberikan data yang sebenarnya guna mempermudah Tim BPK dalam melakukan audit. “Ini menjadi tanggung jawab penuh masing-masing OPD yang menangani Covid-19. Untuk itu berikanlah data yang sebenarnya kepada BPK agar audit yang dilakukan cepat selesai,” pesannya.

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Syafruddin Lubis selaku Wakil Penanggung Jawab Tim BPK yang akan melakukan pemeriksaan pendahuluan mengatakan, dilakukan oleh seluruh BPK se-Indonesia.  Adapun tujuan dilakukan pemeriksaan ini, terang Syafruddin,  untuk memperoleh pemahaman atas hal pokok dan identifikasi kriteria pemeriksaan sebagai dasar bagi tim dalam menyusun pemeriksaan secara lebih rinci dengan sasaran pemeriksaan relokasi dan refocusing, penanganan bidang kesehatan, termasuk sumbangan pihak ketiga, penanganan bidang sosial dan penanganan dampak ekonomi.

“BPK berperan agar anggaran penanganan Covid-19 harus tepat sasaran, baik dalam penanganan kesehatan maupun dalam pemberian bantuan sosial. Sebab, anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 cukup besar. Kita tidak mengharapkan dalam penggunaan anggaran terjadinya penyimpangan,” jelas Syafruddin.(BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *