Nias, HarianBatakpos.com – Viral di media sosial, seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang disebut Bunga, asal Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, menjadi korban penyiksaan mengerikan oleh keluarga terdekatnya. Bunga disiksa selama bertahun-tahun hingga kedua kakinya dipatahkan dengan cara yang sangat sadis oleh kakek, nenek, tante, dan bapak udanya.
Kejadian ini terungkap setelah Bunga mencoba melarikan diri dan menceritakan penderitaannya kepada seseorang. Kisah pilu Bunga kemudian diunggah oleh akun Facebook Lider Giawa pada Minggu (26/1/2025) dan langsung menjadi viral. “Ini sungguh perlakuan biadab, dari kecil hingga umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, Nenek, Bapak Udanya, dan Tantenya,” tulis akun tersebut, sembari menunjukkan foto Bunga yang terbaring.
Lebih lanjut, akun tersebut menjelaskan bahwa penyiksaan terhadap Bunga sudah berlangsung selama bertahun-tahun, sejak ia masih sangat kecil. Meskipun sebelumnya pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan, kasus ini tidak mendapatkan tindak lanjut. “Kasus ini pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan ketika posisi kaki Bunga masih patah satu, dan Kapolres saat itu turun langsung, namun mereka memberi banyak alasan. Kali ini tidak ada alasan lagi karena Bunga sudah bisa menjawab ketika pihak kepolisian menanyakan,” ungkapnya.
Lider Giawa juga menyebutkan bahwa Bunga mengaku kakinya diinjak oleh bapak udanya dan tantenya. Bahkan, cerita Bunga yang sangat mengerikan menyebutkan bahwa tantenya mematahkan kakinya dengan cara sadis. “Saat Kapolres datang beberapa tahun lalu, Bunga belum bisa bicara. Ketika kakinya diinjak oleh bapak udanya dan salah satu kakinya dipatahkan oleh tantenya dengan cara mulutnya ditutup pakai kain,” ungkap Lider Giawa.
Namun, pihak Polres Nias Selatan melalui Humasnya, Bripda M Diwan Hulu, membantah pernah menerima laporan terkait kasus tersebut. “Tidak pernah ada laporan sebelumnya di Polres Nias Selatan terkait kasus ini. Kami membantah laporan tersebut,” ujar Bripda M Diwan Hulu ketika dikonfirmasi pada Senin (27/1/2025) malam.
Bripda M Diwan Hulu juga menjelaskan bahwa Bunga kini sudah dijemput oleh Kapolres Nias Selatan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit dan konseling untuk memulihkan mentalnya. “Hari ini, anak tersebut sudah kami bawa ke rumah sakit dan memberikan penguatan untuk pemulihannya,” tambahnya.
Terkait kebenaran mengenai penyiksaan yang menyebabkan kedua kaki Bunga patah, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami sedang mendalami kasus ini, dan jika ada perkembangan lebih lanjut, kami akan memberitahukan kepada publik,” pungkas Bripda M Diwan Hulu.
Komentar