Uncategorized
Beranda » Berita » Perjudian di Desa Durin Sembelang tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Perjudian di Desa Durin Sembelang tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Ilustrasi lokasi perjudian.(istimewa)

Pancurbatu-BP: Permainan judi dadu putar, serta judi tembak ikan, judi togel dan peredaran narkotika masih terus beroperasi di Desa Durin Sembelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.

Meski bulan suci ramadhan, panitia atau pengelola lokasi perjudian masih tetap nyaman dan aman tanpa adanya tindakan, misalnya melakukan razia. Selain itu, lokasi yang ramai dan kerumunan bisa menjadi faktor utama penyebaran virus Covid 19.

Ironisnya lagi, lokasi judi dimaksud berada di sekitar pemukiman warga dan hanya berjarak ratusan meter saja dari beberapa rumah ibadah.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Menurut salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya, Senin 19 April mengaku, kalau perjudian di lokasi tersebut sudah berlangsung selama lebih kurang 4 bulan. Pemain yang datang untuk berjudi, bukan hanya warga sekitar lokasi, tapi juga warga dari luar daerah.

“Pemainnya bukan hanya dari kalangan orang tua, anak remaja juga terlihat ikut berjudi di situ. Bahkan, kaum ibu-ibu pun ada yang datang untuk bermain dadu putar, tembak ikan dan togel datang dari berbagai kecamatan,” ujar sumber.

Dijelaskannya, omset pihak panitia dalam menjalankan bisnis perjudian itu diperkirakan mencapai ratusan juta per hari. Jenis perjudian dadu putar tersebut caranya engan memutar anak dadu yang ditutup pakai tempurung beralaskan piring kaca.

Ditambahkannya lagi, sejak adanya permainan judi di lokasi warung yang dikelola warga sekitar berinisial G, sebagian besar warga sekitar, khususnya kaum ibu-ibu merasa resah. Mereka takut kalau suami dan anak mereka jadi terkontaminasi ikut-ikutan bermain judi yang jelas-jelas merupakan tindakan melawan hukum.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

“Selain itu, kami juga resah dengan para pemain yang tidak menggunakan masker dan dapat menyebarkan virus corona covid-19,” tuturnya.

Warga ini mengaku dengan maraknya aksi perjudian ini, dikawatirkan tingkat kejahatan khususnya pencurian bisa meningkat. Selain itu juga berdampak adanya aksi pertikaian diantara sesama pemain akibat perselisihan saat berjudi.

“Masa pandemi,kafe kumpul-kumpul dirazia, pesta kawin dibubarkan, malah perkumpulan judi tanpa masker dan disitu mereka berdesak-desakan memasang dan menjaga taruhan malah dibiarkan,” beber warga.

Untuk itu, dia berharap agar Kapoldasu Irjen Pol Panca Simanjuntak dan Kapolrestabes Kota Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK segera menertibkan permainan judi dadu putar dan tembak ikan tersebut. Sehingga masyarakat di sekitar lokasi bisa merasa aman dan nyaman.

“Tolong pak Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan, segera turun ke lapangan untuk menertibkan permainan judi di Desa Durin sembelang ini. Karena kalau terus dibiarkan akan berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat,” pintanya.

Kanitreskrim Polsek Pancurbatu, AKP Amir ketika dikonfirmasi awak media, Rabu 21 April 2021 mengaku akan melakukan penyelidikan, jika ada akan ditindak.”Memang saya sudah banyak mendapat informasi adanya praktek judi itu. Tapi saya selidiki dahulu ya,” terangnya. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *